Politik
Ahmad Sahroni: Saya Dukung Pendemo Anarkis Ditangkap meski di Bawah Umur
Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda yang menangkap massa aksi anarkis di Gedung DPR RI, Senin (25/8).
MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menangkap massa aksi anarkis di sekitar Gedung DPR RI, Senin (25/8).
Sahroni menilai tindakan kekerasan dan perusakan dalam unjuk rasa tersebut tidak bisa ditoleransi, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/8).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk premanisme harus diberantas, tidak terkecuali jika dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Premanisme di republik ini tak boleh ada. Sekalipun di bawah umur, penjarakan, jangan semaunya di republik ini,” lanjutnya.
Sebut Polisi Telah Profesional Tangani Massa Aksi
Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah aparat keamanan yang dinilai telah bertindak tegas namun tetap sesuai dengan prosedur dalam mengamankan aksi.
“Justru yang ditunjukkan adalah sikap tegas tapi tetap terukur, sesuai SOP. Kerja-kerja humanis seperti inilah yang kita harapkan dari aparat,” ujar Sahroni.
Terkait pendampingan hukum, Sahroni menyebut hal tersebut merupakan wewenang penyidik, apakah akan menerima atau menolak pendampingan dari lembaga bantuan hukum.
Namun, ia tetap menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap pelaku kericuhan, terlepas dari usia mereka.
“Sekalipun perbuatan itu dilakukan pelajar, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Unjuk Rasa Ricuh
Sebelumnya, unjuk rasa pada Senin (25/8) di depan dan belakang Gedung DPR RI digelar oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Aksi tersebut berujung ricuh ketika massa sempat menerobos masuk ke pintu belakang Gedung DPR RI dan merusak pos registrasi tamu.
Aparat dari TNI dan Polri kemudian membubarkan massa dengan gas air mata dan memaksa mereka mundur.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
