Connect with us

Kriminal

Fakta-fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, UGM Nonaktifkan Dwi Hartono

Simak sederet fakta yang muncul terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta usai polisi mengamankan 15 tersangka.

Logompn

Published

on

Fakta fakta kasus penculikan dan pembunuhan kacab bri, ugm nonaktifkan dwi hartono
Fakta-fakta Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, UGM Nonaktifkan Dwi Hartono | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta (37), kepala cabang BRI di Jakarta Pusat.

Korban sebelumnya diculik di parkiran pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8) sebelum jasadnya ditemukan di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8).

Selang satu minggu usai pembunuhan tersebut, sejumlah fakta terbaru mengemuka.

Berikut adalah sederet fakta yang muncul terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.

15 Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya

Seiring dengan penyidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa total 15 tersangka telah diamankan.

Penangkapan dilakukan oleh dua subdit berbeda, sembilan orang diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum, sementara enam orang lainnya ditangkap oleh Subdit Resmob.

Identitas dan peran detail dari masing-masing tersangka belum dirinci oleh kepolisian. Namun sebelumnya, empat pelaku penculikan telah lebih dulu ditangkap, yaitu:

  • AT, RS, dan RAH di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat
  • RW di Bandara Nusa Tenggara Timur (NTT)

Penyidik juga telah menangkap empat orang yang diduga menjadi aktor intelektual, yaitu:

  • DH, YJ, dan AA di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8) pukul 20.15 WIB
  • C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8) pukul 15.30 WIB

Sementara itu, identitas dan peran dari tujuh tersangka lainnya belum diumumkan.

Pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dilakukan secara mendalam untuk memastikan keterlibatan masing-masing.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Ungkap 4 Saksi Lihat Oknum TNI Tembak 3 Polisi yang Gerebek Judi Ayam

Peran Tersangka Dikelompokan dalam Empat Klaster

Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa para tersangka dikelompokkan ke dalam empat klaster peran.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ungkapnya pada Rabu (27/8).

Namun, terkait detail individu dalam tiap klaster belum diungkap secara terbuka.

Salah Satu Aktor Intelektual Dinonaktifkan dari Kampus

Salah satu aktor intelektual yang ditangkap adalah Dwi Hartono. Ia diketahui sebagai mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM), Kampus Jakarta.

Selain itu, ia dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar daring dan berasal dari Desa Tirta Kencana Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dwi Hartono juga dikenal di masyarakat sebagai Crazy Rich Jambi, yang sering menyelenggarakan acara besar, termasuk pengajian akbar dan hiburan dengan artis ibu kota.

Menanggapi keterlibatan Dwi Hartono dalam kasus kriminal ini, UGM telah menonaktifkannya dari seluruh kegiatan akademik untuk Semester Gasal 2025/2026.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah koordinasi internal dan berdasarkan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.

Dugaan Keterlibatan Oknum

Kuasa hukum tersangka penculikan Eras Musuwalo, Adrianus Agal mengungkapkan bahwa kliennya bertindak atas perintah seseorang berinisial F.

Perintah itu mencakup penjemputan paksa terhadap korban dari parkiran supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan penyerahan kepada F di lokasi lain di Jakarta Timur.

Beberapa jam setelah penyerahan, Eras diminta kembali untuk mengantarkan korban ke rumah. Namun saat itu, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Adrianus menyatakan bahwa pihak keluarga tersangka telah meminta perlindungan hukum dari Panglima TNI dan Kapolri.

Baca Juga:  Motif Tawuran di Koja: Demi Konten Live di Medsos dan Ingin Jadi Populer

Permintaan tersebut didasari dugaan keterlibatan oknum, meski belum diungkapkan secara rinci asal institusinya.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Freddy Ardianzah, menyebut belum menerima laporan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai keterlibatan anggota TNI.

Pemeriksaan Medis Menunjukkan Adanya Kekerasan

Tim medis menyimpulkan bahwa Muhammad Ilham Pradipta tewas akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu, korban diduga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan dan menelusuri peran masing-masing dari total 15 tersangka yang telah diamankan.

(AKM/NID/RAD)

Trending