Kriminal
Diduga Aniaya Anak Kandung, Ustaz Terkenal di Bandung Dipolisikan Eks Istri
Seorang ustaz berinisial EE dilaporkan mantan istrinya ke Polrestabes Bandung atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandung. Berikut kronologinya.
Jawa Barat, MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Seorang ustaz berinisial EE yang dikenal di Kota Bandung dilaporkan mantan istrinya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Laporan dibuat pada Jumat (4/7) terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, NAT.
Kronologi Kejadian
Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika NAT mendatangi rumah ayahnya.
Saat itu, EE sedang berada di masjid untuk salat Jumat. NAT disambut oleh neneknya, T, yang menurut Rio menunjukkan sikap kurang ramah.
Setelah salat, EE tiba di rumah dan bertemu NAT. Kedatangan NAT disebut untuk menjalin komunikasi serta menanyakan pemberian nafkah yang dinilai tidak rutin.
“Setiap bulan itu pasti selalu diberikan nafkah. Karena kan secara hukum juga anak masih di bawah 21 tahun, walaupun statusnya sudah berpisah, tetap masih disebutnya juga kan seorang ayah harus memberikan nafkah. Tapi kalau pun ingin memberikan nafkah juga, posisinya itu selalu harus di kontak dulu atau harus ditelpon dulu. Jadi tidak langsung atau continue, jadi harus ditagih dulu baru diberikan,” ujar Rio, dikutip MPN Indonesia dari detikjabar, Rabu (27/8).
NAT merupakan anak kedua dari empat bersaudara hasil pernikahan EE dengan mantan istrinya.
Ia sempat tinggal bersama EE, nenek, dan ibu tirinya, DS, sebelum pindah ke rumah ibu kandung sejak Januari 2025.
Ketegangan Meningkat
Rio menyebut EE tidak merespons baik kedatangan NAT dan sempat menyinggung persoalan kuliah serta keputusan tinggal bersama ibu kandung. Situasi memanas ketika DS, istri EE, datang dan ikut campur.
DS diduga meremas tangan NAT saat bersalaman dan mencoba merebut ponsel NAT yang hendak merekam percakapan.
Nenek NAT juga disebut melontarkan kata-kata yang memicu emosi hingga NAT menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya.
Dugaan Kekerasan Terjadi
Saat bersiap pulang dan masih mengenakan helm, NAT tetap merekam kejadian. Rio mengatakan DS mengejar dan memukul kepala NAT.
Nenek NAT menahan tangan korban, sementara EE diduga memukul kepala NAT, meludahi, dan melontarkan kata kasar.
“EE memukul kepala NAT, meludahi, dan berkata kasar,” jelas Rio.
Selain itu, paman dan bibi NAT, berinisial IK dan LS, juga diduga terlibat. Seorang tetangga akhirnya melerai.
NAT yang mengalami luka kembali ke rumah ibu kandung dan menjalani visum. Pada hari yang sama, ibu NAT melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.
Proses Hukum Berjalan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rahman, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, pelapor buat laporan tanggal 4 Juli 2025,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih berjalan.
“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, untuk terlapor sudah diperiksa dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
