Politik
Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan di Rumahnya
Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok dijarah massa. Polisi memeriksa lima saksi dan kasus kini ditangani Polda Metro Jaya.
MPN Indonesia 3 September 2025 - Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, melaporkan kasus penjarahan rumahnya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Laporan tersebut dibuat ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9) malam oleh kuasa hukumnya, sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) sore. Ratusan orang tak dikenal mendatangi kediaman Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur, Kebon Bawang.
Massa merusak rumah dan dua bangunan garasi yang berisi koleksi mobil.
Sejumlah kerusakan yang terjadi antara lain kaca rumah pecah dan furnitur di dalam rumah hancur.
Mobil koleksi Sahroni juga mengalami kerusakan parah, seperti kaca pecah, bodi penyok, hingga bagian depan nyaris hancur.
Selain merusak, pelaku juga mengambil berbagai barang berharga dari dalam rumah hingga hampir tidak tersisa.
Polisi Sudah Periksa 5 Saksi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan langkah pengamanan sejak sebelum laporan resmi diterima.
“Satreskrim Polres Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait informasi adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni,” ujar Ipda Maryati Jonggi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9).
Hingga kini, lima orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, meski identitas mereka tidak diungkapkan.
“Sudah ada lima orang yang kami mintai keterangan,” ujar Jonggi.
Kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah pelimpahan dari Polres Jakarta Utara.
Latar Belakang Sosial
Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi sorotan setelah pernyataannya terkait isu pembubaran DPR RI.
Saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8), ia menyebut desakan masyarakat untuk membubarkan DPR sebagai tindakan keliru dan bodoh.
Pernyataan ini memicu reaksi publik, namun belum dipastikan kaitannya dengan insiden penjarahan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
