Connect with us

Selebriti

Ikut Buka Suara Soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota

Denny Cagur tegaskan tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR hanya berlaku satu tahun, bukan selama masa jabatan.

Logompn

Published

on

Ikut buka suara soal tunjangan rumah dpr rp50 juta, denny cagur memang disiapkan untuk anggota
Denny Cagur. Gambar : Instagram/@dennycagur

MPN Indonesia 4 September 2025 - Denny Cagur memberikan penjelasan terkait tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan.

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, bukan sepanjang masa jabatan.

Menurut Denny, tunjangan ini diberikan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Kan sudah dijelasin sama Pak Wakil Ketua, bahwa itu hanya satu tahun untuk masa lima tahun. Jadi disampaikan dalam bentuk dicicil selama satu tahun untuk (biaya) sewa selama lima tahun,” ujar Denny Cagur kepada awak media, dikutip MPN Indonesia melalui tayangan YouTube Insertlive, Kamis (4/9).

Ia menambahkan bahwa setelah periode tersebut selesai, anggota DPR RI tidak lagi menerima tunjangan rumah.

“(Saya) pakai tunjangan? Kan semuanya dapat, memang disiapkan untuk anggota gitu,” kata Denny, yang kini berusia 48 tahun.

Kritik Publik dan Gelombang Demonstrasi

Penjelasan Denny tidak serta-merta meredam kritik publik. Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak pekan lalu dipicu oleh rencana DPR mengalokasikan tunjangan bulanan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per anggota.

Kebijakan ini dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Demonstran menuntut agar tunjangan rumah DPR dibatalkan, bukan sekadar dijelaskan penggunaannya.

Tuntutan Demonstran

Selain menolak tunjangan DPR, massa aksi juga mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Regulasi ini dinilai penting untuk pemberantasan korupsi dan mencegah penyalahgunaan uang negara oleh pejabat.

Dua tuntutan utama demonstran antara lain: menolak tunjangan rumah DPR Rp50 juta per bulan dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Reaksi Masyarakat

Aksi demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di berbagai titik.

Baca Juga:  Maruarar Sirait Siap Sumbang 2 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan tunjangan rumah DPR. Isu ini juga ramai dibicarakan di media sosial.

Tagar #BubarkanDPR bahkan sempat masuk daftar trending topic, mencerminkan besarnya penolakan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending