Connect with us

Politik

6 Poin Keputusan DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat

DPR RI resmi umumkan enam keputusan usai desakan “17+8 Tuntutan Rakyat”, termasuk hapus tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri.

Logompn

Published

on

6 poin keputusan dpr soal 17+8 tuntutan rakyat
6 Poin Keputusan DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat. Gambar : Instagram/@jeromepolin

MPN Indonesia 6 September 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengumumkan enam keputusan sebagai respons terhadap tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9).

Enam keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Sufmi Dasco dalam konferensi pers tersebut, Jumat (5/9).

Langkah ini diambil setelah tenggat waktu pemenuhan sejumlah tuntutan publik yang diajukan oleh kelompok “17+8 Indonesia Berbenah” di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen.

Dalam kelompok tersebut terdapat sejumlah figur publik, seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.

Enam Keputusan DPR RI

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam poin keputusan yang disepakati DPR, di antaranya:

1. Penghentian Tunjangan Perumahan

Pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR dihentikan, berlaku mulai 31 Agustus 2025.

2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

DPR menetapkan moratorium seluruh kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas

Sejumlah fasilitas anggota DPR dipangkas setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir, DPR: Tak Bisa Dibiarkan

4. Penghentian Hak Keuangan Anggota Nonaktif

Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak lagi menerima hak keuangan dari negara.

5. Koordinasi Penonaktifan Anggota Bermasalah

Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota yang bermasalah melalui Mahkamah Partai.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga diminta berkoordinasi dengan Mahkamah Partai untuk proses selanjutnya.

6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik

DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Seluruh keputusan ini ditandatangani oleh empat pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Respons DPR terhadap Tiga Tuntutan Prioritas

Dari 25 tuntutan yang disampaikan, tiga poin menjadi fokus jawaban DPR pada 5 September 2025, yakni pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, transparansi anggaran, serta pemeriksaan anggota bermasalah.

Menanggapi hal ini, DPR menghapus tunjangan perumahan, memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri, dan memangkas sejumlah fasilitas.

DPR juga akan mempublikasikan rincian penghasilan anggota setelah pemangkasan tersebut.

Daftar “17+8 Tuntutan Rakyat”

Tuntutan yang diajukan oleh rakyat dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” antara lain meliputi:

17 Tuntutan Awal:

  • Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
  • Pembebasan demonstran yang ditahan
  • Proses hukum transparan terhadap aparat yang melakukan kekerasan
  • Penghentian kekerasan oleh kepolisian
  • Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR
  • Transparansi anggaran DPR
  • Investigasi harta anggota DPR oleh KPK
  • Pemeriksaan terhadap anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat
  • Sanksi terhadap kader partai yang tidak etis
  • Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
  • Keterlibatan anggota DPR dalam dialog publik
  • Tegaknya disiplin internal TNI
  • Komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil
  • Jaminan upah layak bagi pekerja
  • Perlindungan terhadap buruh kontrak dan pencegahan PHK massal
  • Dialog dengan serikat buruh soal upah dan outsourcing
Baca Juga:  KPK Wanti-Wanti Pejabat Jangan Kirim Konten Porno di WhatsApp

Tambahan 8 Tuntutan:

  • Reformasi besar-besaran DPR
  • Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif
  • Reformasi perpajakan yang lebih adil
  • Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan penguatan KPK
  • Reformasi Kepolisian
  • Kembalinya TNI ke barak tanpa pengecualian
  • Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  • Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending