Politik
Menkeu Purbaya Minta Maaf: Ternyata di Kementerian Salah Ngomong Langsung Dipelintir
Menteri Keuangan Purbaya minta maaf usai menyampaikan pernyataan kontroversial soal 17+8 Tuntutan Rakyat.
MPN Indonesia 9 September 2025 - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima kritik publik setelah menyampaikan pernyataan kontroversial soal 17+8 Tuntutan Rakyat.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (8/9) itu dinilai publik tidak menunjukkan empati sehingga menyinggung masyarakat.
Purbaya pun kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kementerian Keuangan.
“Kemarin kalau ada kesalahan saya mohon maaf, ke depan akan lebih baik lagi,” ujar kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (9/9).
Purbaya Minta Dikasih Waktu: Nanti Baru Boleh Kritik Habis-habisan
Dalam pernyataan lebih lanjut, Purbaya mengakui dirinya masih dalam proses penyesuaian sebagai pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ia menyebut dirinya tidak mendapatkan perhatian media sebesar jabatan Menteri Keuangan.
“Ini kan saya masih pejabat baru di sini, menterinya juga menteri kagetan. Jadi, kalau ngomong, kalau kata Bu Sri Mulyani gayanya koboi. Waktu di LPS sih enggak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di Kemenkeu beda, salah ngomong langsung dipelintir sana-sini,” katanya.
Untuk itu, ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik, dan siap menerima masukan, termasuk dari pendahulunya, Sri Mulyani. Ia berharap diberi waktu untuk bekerja dengan baik sebelum dinilai secara menyeluruh.
“Jadi ke depan tolong beri saya waktu untuk bekerja dengan baik. Nanti kalau sudah berapa bulan baru Anda kritik habis-habisan,” ujarnya.
Pernyataan Kontroversial Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Purbaya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9) di Istana Negara, Jakarta, bersama sejumlah pejabat baru lain untuk menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025.
Usai pelantikan, Purbaya sempat merespons persoalan 17+8 Tuntutan Rakyat yang kemudian mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Senin (8/9), Purbaya menyatakan bahwa aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh rakyat Indonesia.
“Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang,” ucapnya usai pelantikan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan optimisme bahwa protes akan mereda seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi nasional.
“Once saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” tambahnya.
Rincian 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan aksi yang disampaikan masyarakat terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
17 tuntutan dengan batas waktu 5 September 2025:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran
- Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban aksi 25–31 Agustus
- Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
- Publikasikan transparansi anggaran
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
- Pecat atau beri sanksi pada kader parpol yang tidak etis dan picu kemarahan publik
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
- Libatkan kader partai dalam dialog publik
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan represif aparat dalam mengawal demo
- Proses hukum aparat yang melakukan tindakan represif
- TNI segera kembali ke barak
- Tegakkan disiplin internal TNI dan batasi fungsi pada militer
- Larang TNI memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
- Pastikan upah layak bagi buruh
- Pemerintah ambil langkah darurat cegah PHK massal
- Buka dialog dengan serikat buruh soal upah murah dan outsourcing
8 tuntutan tambahan dengan batas waktu 31 Agustus 2026:
- Reformasi besar-besaran DPR dan audit internal
- Reformasi parpol; publikasi laporan keuangan dan pengawasan
- Reformasi sektor perpajakan secara adil
- Sahkan RUU Perampasan Aset
- Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
- TNI kembali ke barak
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk UU Ciptaker dan Danantara
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
