Politik
Prabowo Setuju Bentuk Tim Reformasi Kepolisian
Prabowo menyatakan kesepakatannya untuk membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian saat melakukan pertemuan dengan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa.
MPN Indonesia 13 September 2025 - Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesepakatannya untuk membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian saat melakukan pertemuan dengan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (11/9).
Menteri Agama Nazaruddin Umar yang turut hadir mendampingi Prabowo menyampaikan bahwa apa yang disuarakan oleh para tokoh Gerakan Nurani Bangsa sejalan dengan konsep yang telah dimiliki presiden.
“Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam Nurani Bangsa itu, juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden ya. Jadi harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujar Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (11/9).
Hal serupa juga disampaikan Pendeta Gomar Gultom, salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa dan mantan Ketua Umum PGI yang mengungkap rencana pembentukan tim reformasi kepolisian.
“Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Gultom.
Rencana Reformasi Kepolisian dan Pembentukan Tim Investigasi Kerusuhan
Dalam pertemuan selama tiga jam itu, para tokoh Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan berbagai aspirasi kepada Prabowo, termasuk perlunya evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
Tujuan dari reformasi tersebut adalah untuk mencegah tindakan eksesif yang dapat melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
Gomar Gultom menambahkan bahwa presiden sudah memiliki konsep reformasi yang selaras dengan masukan dari para tokoh.
“Apa yang dirumuskan teman-teman ini akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” ujarnya.
Selain pembentukan tim reformasi, Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kericuhan demonstrasi yang terjadi pada 25–30 Agustus 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh anggota Gerakan Nurani Bangsa sekaligus mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Ia mengatakan persetujuan tersebut muncul akibat sejumlah korban jiwa, korban kekerasan, dan luka-luka, sehingga diperlukan penanganan yang objektif.
“Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman.
Desak Pembebasan Aktivis dan Pelajar Pascademo
Lebih lanjut, para tokoh juga mendesak pemerintah untuk membebaskan aktivis dan pelajar yang masih ditahan pascademonstrasi.
Lukman menyampaikan bahwa banyak dari demonstran yang ditangkap adalah mahasiswa dan pelajar yang tidak terlibat langsung dalam kericuhan.
“Kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya mereka tidak ada dalam posisi seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penahanan terhadap para pelajar dan mahasiswa dikhawatirkan akan mengganggu proses pendidikan mereka.
Terlebih, Lukman menegaskan, unjuk rasa yang dilakukan merupakan bagian dari hak konstitusional dan dilaksanakan secara damai sebelum berubah menjadi kericuhan yang belum tentu mereka yang memulai.
“Sebenarnya banyak yang tidak tahu apa-apa. Jadi itu yang kami desakkan agar pemerintah segera menindaklanjuti,” katanya.
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang Hadir
Gerakan Nurani Bangsa adalah sebuah forum yang berisikan tokoh-tokoh bangsa dari berbagai latar belakang agama untuk menyampaikan aspirasi moral dan kebangsaan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan dengan Prabowo, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa turut hadir. Di antaranya ada Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Makarim Wibisono, Kardinal Suharyo, Pendeta Gomar Gultom, dan Alissa Wahid.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
