Connect with us

Berita

Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Beroperasi Lagi sejak 3 September

Tambang nikel PT Gag di Raja Ampat kembali beroperasi sejak 3 September. Presiden Prabowo minta audit lingkungan lebih ketat untuk pastikan dampak terkendali.

Logompn

Published

on

Tambang nikel pt gag di raja ampat beroperasi lagi sejak 3 september
Ilustrasi Tambang Nikel. Gambar: Ilustrasi Canva

Papua, MPN Indonesia 16 September 2025 - Operasional tambang nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya resmi kembali berjalan sejak 3 September 2025, setelah sempat dihentikan sementara pada awal Juni.

Kembalinya aktivitas tambang ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta pengawasan lingkungan dilakukan lebih intensif.

Arahan tersebut disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.

“Jadi Bapak Presiden ingin dilakukan penaatan yang lebih serius sehingga kepadanya dilakukan audit lingkungan,” ujar Menteri Hanif kepada wartawan, Senin (15/9).

Audit ini bertujuan memastikan dampak tambang dapat dimitigasi dan dikendalikan.

“Kemudian Bapak Presiden juga meminta ke kami untuk melakukan intensifikasi pengawasan. Yang biasanya dilakukan enam bulan, kami akan lakukan lebih rapat (sering), misalnya dua bulan sekali akan kami lakukan tinjauan di lapangan,” katanya.

Pengawasan dan Penilaian Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan hasil audit akan diintegrasikan dengan persetujuan lingkungan yang sudah dimiliki PT Gag.

Hanif menegaskan, langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap tata kelola lingkungan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mengonfirmasi bahwa PT Gag kembali beroperasi sejak 3 September.

“Iya, (sudah beroperasi sejak) 3 September,” jelas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, Selasa (9/9).

Tri menambahkan, hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan PT Gag Nikel memperoleh peringkat hijau.

Artinya, perusahaan dinyatakan taat terhadap tata kelola lingkungan serta telah melakukan pemberdayaan masyarakat.

Proses Verifikasi dan Kunjungan Lapangan

Keputusan untuk mengoperasikan kembali tambang ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga:  Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

“(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH dan KKP ada,” ungkap Tri, Rabu (10/9).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga menyebut pihaknya masih memastikan legalitas izin operasi tambang tersebut.

“Izin tambang saya cek dulu sama Dirjen Minerba, karena ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi,” tuturnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (12/9).

Menurutnya, tim dari Dirjen Minerba bersama ESDM saat ini sedang berada di lapangan untuk memverifikasi langsung aktivitas tambang, termasuk aspek lingkungan.

“Untuk PT Gag itu justru Dirjen sama Tim lagi turun ke lapangan pengecekan untuk kegiatan yang ada. Ya termasuk aspek lingkungannya,” tegasnya.

Sorotan Isu Lingkungan di Papua

Keberadaan tambang di Pulau Gag juga menuai sorotan dari kelompok lingkungan.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menilai aktivitas tambang di Raja Ampat bisa berdampak pada kondisi lingkungan dan sosial masyarakat setempat.

“Pertambangan di Raja Ampat seharusnya menjadi perhatian serius ya oleh publik dan juga pemerintah,” pungkas Arie, Jumat (12/9).

Ia menekankan bahwa Pulau Gag merupakan tiny island atau pulau kecil yang seharusnya tidak boleh ditambang.

Raja Ampat sendiri dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, sehingga pengelolaannya perlu dikawal secara ketat oleh berbagai pihak.

(AKM/NID/RAD)

Trending