Connect with us

Berita

Tanggapi Usulan Satu Orang Satu Akun, Komdigi: Lagi Kita Review

Komdigi masih mengkaji wacana satu orang satu akun media sosial. DPR menilai kebijakan ini penting untuk cegah hoaks, ujaran kebencian, dan akun palsu.

Logompn

Published

on

Tanggapi usulan satu orang satu akun, komdigi lagi kita review
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria. Gambar : Instagram/@nezarpatria

MPN Indonesia 17 September 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun media sosial masih dalam tahap kajian.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat di Jakarta, Senin (15/9).

“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar dalam acara tersebut.

Upaya Tekan Hoaks dan Penipuan

Nezar menjelaskan bahwa pembatasan akun ganda merupakan salah satu opsi untuk menekan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan praktik penipuan di ruang digital.

“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kajian juga memperhitungkan kondisi masyarakat yang umum memiliki lebih dari satu nomor ponsel.

“Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” ungkap Nezar.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait usulan pembatasan akun ganda tersebut.

Sorotan DPR RI

Wacana pembatasan satu akun per orang mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat.

“Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account atau akun ganda. Karena faktanya, banyak akun-akun tersebut digunakan untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan,” tutur Oleh Soleh dalam keterangan resmi, Selasa (16/9).

Baca Juga:  Pemerintah Rilis Biaya Haji 2026, Ini Ongkos yang Harus Dibayar Jemaah

Ia juga menekankan pentingnya identitas yang jelas bagi setiap pengguna media sosial agar persoalan hukum bisa cepat ditangani.

Sebagai perbandingan, ia menyinggung kebijakan serupa yang diterapkan di Tiongkok.

“Kalaupun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya,” tegasnya.

Dorongan Fraksi Gerindra

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, sebelumnya juga menyuarakan pembatasan akun media sosial.

Ia menyarankan penerapan akun terintegrasi dengan identitas tunggal, seperti nomor ponsel.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain-lain,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan akuntabilitas informasi di media sosial sekaligus mengurangi akun anonim maupun buzzer yang kerap memicu isu liar.

Kewenangan Komdigi Dinilai Belum Maksimal

Meski Komdigi memiliki kewenangan berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Oleh Soleh menilai lembaga ini belum optimal menangani konten negatif.

“Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu-ragu. Mereka hanya berani melakukan take down pada konten judi online dan pornografi, sementara konten hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih harus menunggu izin instansi terkait,” pungkas Oleh.

Ia menegaskan bahwa platform digital harus tunduk pada hukum Indonesia serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Oleh juga menegaskan komitmennya memperjuangkan pembentukan regulasi yang mendorong pembatasan akun palsu melalui pembahasan RUU Penyiaran.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending