Connect with us

Selebriti

Dituding Gelapkan Uang Rp23 Miliar, Suami Tasya Farasya Bikin Kasus Hukum Sang Ayah Terbongkar

Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya, dituding gelapkan Rp23 miliar. Kasus ini ikut menyeret perhatian publik pada ayahnya, Hasan Ahmad, yang sebelumnya bebas dari kasus hukum.

Logompn

Published

on

Dituding gelapkan uang rp23 miliar, suami tasya farasya bikin kasus hukum sang ayah terbongkar
Momen Kebersamaan Tasya Farasya dan Suami. Gambar : Instagram/@tasyafarasya

MPN Indonesia 17 September 2025 - Ahmad Assegaf, suami dari beauty influencer Tasya Farasya, dituding terlibat dalam penggelapan dana sebesar Rp23 miliar.

Tuduhan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang menyebutkan adanya konflik rumah tangga pasangan ini.

Percakapan itu telah menyebar luas di media sosial sejak awal 2024.

Kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Ahmad Assegaf membuat perhatian publik juga tertuju pada keluarganya.

Sorotan terhadap Hasan Ahmad

Ayah Ahmad Assegaf, Hasan Ahmad bin Ahmad, kembali menjadi sorotan karena sebelumnya pernah tersandung kasus hukum pada 2024.

Ia diduga terlibat pemalsuan surat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hasan Ahmad dengan pidana penjara 2 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Majelis Hakim pada 1 November 2024 memutuskan Hasan Ahmad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif.

Putusan Bebas Hasan Ahmad

Putusan pengadilan menyatakan Hasan Ahmad tidak bersalah atas dakwaan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 317 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa Hasan Ahmad bin Ahmad tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif,” tertulis dalam hasil putusan yang dirilis di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pada 5 Juni 2025.

Majelis Hakim juga memerintahkan pembebasan Hasan Ahmad dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Baca Juga:  Katy Perry Terciduk Mesra-mesraan dengan Eks PM Kanada di Atas Yacht

“Membebaskan terdakwa Hasan Ahmad bin Ahmad oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (vrijspraak). Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” lanjut isi putusan tersebut.

Upaya Hukum Lanjutan

Jaksa Penuntut Umum sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, permohonan tersebut ditolak sehingga putusan bebas Hasan Ahmad berkekuatan hukum tetap.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut,” bunyi putusan kasasi Mahkamah Agung.

(ELG/NID/RAD)

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral2 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film13 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita24 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga39 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita58 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

Trending