Internasional
Donald Trump Gugat The New York Times 15 Miliar Dolar terkait Pencemaran Nama Baik
Donald Trump menggugat The New York Times sebesar US$15 miliar atas dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan dirinya dan Jeffrey Epstein.
MPN Indonesia 17 September 2025 - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi menggugat surat kabar The New York Times senilai US$15 miliar atau sekitar Rp229 triliun atas dugaan pencemaran nama baik.
Gugatan ini diajukan pada Senin (8/9) di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah Florida.
Donald Trump menyebut The New York Times sebagai “juru bicara virtual” Partai Demokrat.
“Hari ini, saya mendapat Kehormatan Besar untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah senilai 15 miliar dolar AS terhadap The New York Times, salah satu surat kabar terburuk dan paling merosot dalam sejarah negara kita, yang telah menjadi semacam ‘corong’ bagi Partai Demokrat Radikal Kiri,” tulis Donald Trump dalam unggahan di media sosial TRUTH @realDonaldTrump, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (17/9).
Ia menuding media tersebut telah menyebarkan fitnah secara sistematis selama puluhan tahun.
“The New York Times telah terlalu lama dibiarkan bebas berbohong, menjelekkan, dan memfitnah saya, dan hal itu BERHENTI mulai SEKARANG!” tegas Donald Trump.
Gugatan muncul setelah The New York Times menerbitkan artikel yang menyinggung dugaan keterkaitan Donald Trump dengan pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
Artikel itu menyebut Donald Trump diduga menulis surat ulang tahun bernada cabul kepada Epstein pada 2003, yang dibantah oleh Donald Trump.
Ia menegaskan telah berpisah dengan Epstein sebelum kasus hukum Epstein muncul pada 2006.
Gugatan terhadap Media dan Penerbit Buku
Gugatan setebal 85 halaman itu tidak hanya ditujukan kepada The New York Times, tetapi juga mencantumkan empat reporternya serta penerbit Penguin Random House.
Penerbit tersebut digugat atas buku berjudul Lucky Loser: How Donald Trump Squandered His Father’s Fortune and Created the Illusion of Success yang terbit pada 2024.
Buku itu ditulis oleh Russ Buettner dan Susanne Craig, dua reporter The Times.
Donald Trump bersama tim hukumnya mengklaim bahwa buku dan tiga artikel yang terbit antara September hingga Oktober 2024 merupakan bagian dari “pola pencemaran nama baik yang disengaja dan jahat”.
“Mereka telah lama mempraktikkan NIAT dan pola penyalahgunaan semacam ini, yang sama sekali tidak dapat diterima dan juga ilegal,” jelas Donald Trump.
Dokumen pengadilan menyebut The Times menyimpang dari praktik jurnalistik yang wajar dengan menerbitkan artikel “paling antagonis dan negatif” terhadap Donald Trump tanpa memberi waktu cukup untuk tanggapan.
Respons The New York Times
Menanggapi gugatan tersebut, The New York Times menyatakan gugatan itu tidak berdasar.
“Gugatan ini tidak memiliki klaim hukum yang sah dan justru merupakan upaya untuk membungkam serta menghambat pelaporan independen. The New York Times tidak akan gentar dengan taktik intimidasi,” demikian pernyataan resmi pada Selasa (16/9).
Donald Trump juga menuduh media itu terang-terangan mendukung rival politiknya dalam pemilu 2024, Kamala Harris.
“Dukungan mereka terhadap Kamala Harris bahkan ditampilkan tepat di halaman depan The New York Times, sesuatu yang sebelumnya TIDAK PERNAH TERJADI!” ungkapnya.
Donald Trump menegaskan laporan mengenai surat untuk Epstein adalah palsu, meski The New York Times mengklaim telah memverifikasi keaslian tanda tangan surat tersebut dengan membandingkannya dengan tanda tangan asli Donald Trump.
Riwayat Gugatan Trump terhadap Media
Ini bukan pertama kalinya Donald Trump menggugat media besar di AS.
Pada Juli 2025, ia menggugat taipan media Rupert Murdoch dan The Wall Street Journal sebesar US$10 miliar terkait pemberitaan dokumen yang dikaitkan dengan Epstein.
Di bulan yang sama, Donald Trump juga menyelesaikan gugatan terhadap Paramount atas tayangan CBS News “60 Minutes” senilai US$16 juta.
Ia menuduh acara itu menyunting wawancaranya dengan Kamala Harris untuk menguntungkan lawan politiknya.
Tim hukum Donald Trump menyebut rangkaian gugatan ini sebagai bagian dari upaya “memulihkan integritas jurnalisme”.
Dalam dokumen gugatan, para tergugat disebut “tanpa dasar membenci Presiden Donald Trump dengan cara yang gila.”
Donald Trump menilai pemberitaan The New York Times telah merusak nama baik dirinya, keluarganya, bisnisnya, serta gerakan politik America First dan MAGA.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
