Teknologi
Komdigi Berencana Terapkan Scan Wajah untuk Aktivasi Akun Media Sosial
Komdigi berencana menerapkan mekanisme scan wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial.
MPN Indonesia 22 September 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka wacana penerapan teknologi scan wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial untuk mengatasi persoalan akun ganda dan akun anonim yang kerap disalahgunakan.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail yang berharap kebijakan tersebut bisa membuat setiap orang lebih bertanggung jawab terhadap setiap aktivitas di media sosial.
Dalam penjelasannya, Ismail menjelaskan bahwa mekanisme verifikasi ini akan menggunakan digital ID yang mencakup verifikasi biometrik, seperti wajah dan sidik jari.
“Dengan begitu, orang tetap menjadi dirinya ketika masuk ke ruang digital. Alat ini bisa mendorong tanggung jawab dan menekan penyalahgunaan,” katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (19/9).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal. Pemerintah sedang mengevaluasi berbagai opsi agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.
Berangkat dari Usulan Pembatasan Akun Ganda
Kebijakan ini masih jadi bagian dari diskusi mengenai pembatasan akun media sosial yang berawal dari usulan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh pada Juli 2025 lalu.
Dalam rapat bersama perwakilan sejumlah platform media sosial kala itu, ia mengusulkan pembatasan jumlah akun yang bisa dimiliki seseorang. Menurutnya, kepemilikan akun ganda kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan.
“Baik di YouTube, Instagram, TikTok, akun medsos ganda ini, kan, pada akhirnya disalahgunakan, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli,” katanya.
Masih dalam kesempatan yang sama, ia menilai dampak negatif dari akun ganda lebih besar dibandingkan manfaatnya. Oleh juga menyoroti fenomena buzzer yang muncul akibat tidak adanya pembatasan jumlah akun.
“Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang enggak qualified jadi terkenal, menjadi artis, menjadi wah, menjadi super dan dia malah mengalahkan orang yang qualified, kan juga sangat merusak,” ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Pengamat Soroti Risiko dari Wacana Komdigi soal Scan Wajah
Rencana Komdigi memunculkan kekhawatiran dari beberapa pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pengawas SAFEnet, Shita Laksmi, yang menilai kepemilikan lebih dari satu akun tidak selalu bermakna negatif.
Menurutnya, banyak warganet memanfaatkan akun-akun tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti ekspresi diri, aktivitas jual beli, atau pekerjaan lainnya.
Shita juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi dalam rencana penggunaan data biometrik dan nomor induk kependudukan.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa sebelumnya, seperti registrasi kartu SIM prabayar, sempat menimbulkan persoalan perlindungan data.
“Seharusnya hanya data yang benar-benar diperlukan yang boleh dikumpulkan,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
