Connect with us

Teknologi

Komdigi Berencana Terapkan Scan Wajah untuk Aktivasi Akun Media Sosial

Komdigi berencana menerapkan mekanisme scan wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial.

Logompn

Published

on

Komdigi berencana terapkan scan wajah untuk aktivasi akun media sosial
Komdigi Berencana Terapkan Scan Wajah untuk Aktivasi Akun Media Sosial | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 22 September 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka wacana penerapan teknologi scan wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial untuk mengatasi persoalan akun ganda dan akun anonim yang kerap disalahgunakan.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail yang berharap kebijakan tersebut bisa membuat setiap orang lebih bertanggung jawab terhadap setiap aktivitas di media sosial.

Dalam penjelasannya, Ismail menjelaskan bahwa mekanisme verifikasi ini akan menggunakan digital ID yang mencakup verifikasi biometrik, seperti wajah dan sidik jari.

“Dengan begitu, orang tetap menjadi dirinya ketika masuk ke ruang digital. Alat ini bisa mendorong tanggung jawab dan menekan penyalahgunaan,” katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (19/9).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal. Pemerintah sedang mengevaluasi berbagai opsi agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.

Berangkat dari Usulan Pembatasan Akun Ganda

Kebijakan ini masih jadi bagian dari diskusi mengenai pembatasan akun media sosial yang berawal dari usulan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh pada Juli 2025 lalu.

Dalam rapat bersama perwakilan sejumlah platform media sosial kala itu, ia mengusulkan pembatasan jumlah akun yang bisa dimiliki seseorang. Menurutnya, kepemilikan akun ganda kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan.

“Baik di YouTube, Instagram, TikTok, akun medsos ganda ini, kan, pada akhirnya disalahgunakan, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli,” katanya.

Masih dalam kesempatan yang sama, ia menilai dampak negatif dari akun ganda lebih besar dibandingkan manfaatnya. Oleh juga menyoroti fenomena buzzer yang muncul akibat tidak adanya pembatasan jumlah akun.

Baca Juga:  Pelari Kalcer Merapat! Jakarta bakal Punya Jogging Track Baru Sepanjang 1,2 Km

“Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang enggak qualified jadi terkenal, menjadi artis, menjadi wah, menjadi super dan dia malah mengalahkan orang yang qualified, kan juga sangat merusak,” ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Pengamat Soroti Risiko dari Wacana Komdigi soal Scan Wajah

Rencana Komdigi memunculkan kekhawatiran dari beberapa pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pengawas SAFEnet, Shita Laksmi, yang menilai kepemilikan lebih dari satu akun tidak selalu bermakna negatif.

Menurutnya, banyak warganet memanfaatkan akun-akun tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti ekspresi diri, aktivitas jual beli, atau pekerjaan lainnya.

Shita juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi dalam rencana penggunaan data biometrik dan nomor induk kependudukan.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa sebelumnya, seperti registrasi kartu SIM prabayar, sempat menimbulkan persoalan perlindungan data.

“Seharusnya hanya data yang benar-benar diperlukan yang boleh dikumpulkan,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending