Connect with us

Kriminal

Para Anggota Baru Diksar Komunitas Pecinta Alam HIMPASUS di Bitung Jadi Korban Penganiayaan, Ditampar hingga Ditendang

Remaja 16 tahun jadi korban penganiayaan dalam kegiatan Diksar HIMPASUS Bitung. Kasus dilaporkan ke polisi, kuasa hukum desak proses hukum tuntas.

Logompn

Published

on

Para anggota baru diksar komunitas pecinta alam himpasus di bitung jadi korban penganiayaan, ditampar hingga ditendang
Para Anggota Baru Diksar Komunitas Pecinta Alam HIMPASUS di Bitung Jadi Korban Penganiayaan, Ditampar hingga Ditendang. Gambar : Kolase Tangkapan Layar X/@bacottetanggaid

Sulawesi Utara, MPN Indonesia 2 Oktober 2025 - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AA menjadi korban penganiayaan saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) komunitas pencinta alam Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spisaelus (HIMPASUS) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada akhir pekan (26–28/9).

Aksi kekerasan terhadap anggota baru itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial X melalui akun @bacottetanggaid, memicu keprihatinan publik sekaligus langkah hukum dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dalam video tersebut, para anggota baru yang tidak mengenakan baju dan hanya memakai topi serta slayer biru terlihat duduk berlutut sebelum ditarik, ditampar berulang kali di bagian pipi, dan ditendang ke arah dada.

Korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar biru di mata kanan, pipi kiri, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

“Mata kanan memar biru, dan di bagian pipi kiri memar biru, juga beberapa memar biru di bagian badan,” ujar Nurdiana Akbar, ibu korban kepada wartawan pada Selasa (30/9).

Nurdiana melaporkan kasus ini ke Polres Bitung dengan nomor laporan LP/B/712/IX/2025/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara tertanggal 29 September 2025.

“Sebagai orang tua saya berharap kasus ini diusut tuntas dan berhentikan komunitas seperti itu. Ini saya lakukan supaya tidak ada lagi korban,” katanya.

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

AA awalnya meminta izin kepada orang tuanya untuk mengikuti kegiatan pendakian gunung yang diselenggarakan oleh HIMPASUS.

Kegiatan tersebut memiliki surat resmi organisasi dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

Namun, setelah pulang, Nurdiana melihat luka pada wajah anaknya, termasuk bibir pecah dan lebam.

Baca Juga:  Sakit Hati Tak Dibelikan HP, Pria di Sidoarjo Tega Cekik Ibu Kandung Hingga Tewas

AA sempat menjelaskan bahwa luka tersebut akibat digigit tawon.

Kecurigaan muncul ketika Nurdiana melihat video yang diputar anaknya, memperlihatkan aksi kekerasan selama kegiatan.

Setelah didesak, AA akhirnya mengaku mengalami pemukulan bergiliran oleh beberapa orang, dan mendapat instruksi agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Ada beberapa orang yang melakukan pemukulan secara bergantian, lalu setelah mau turun dari gunung, ada instruksi supaya apa yang terjadi selama kegiatan tidak boleh diceritakan ke pihak luar,” ungkap Nurdiana.

Proses Hukum dan Pendampingan

Kasus ini kini ditangani penyidik Polres Bitung. Pihak keluarga korban menunjuk dua kuasa hukum, Billy Ladi dan Jekson Wenas, untuk mendampingi jalannya proses hukum.

Menurut Billy Ladi, tindakan kekerasan tersebut tergolong perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia menegaskan bahwa meskipun kegiatan dilakukan atas nama pendidikan lingkungan, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan.

Jekson Wenas menambahkan, pelaku dapat dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara, bahkan bisa ditingkatkan hingga 15 tahun.

“Kami mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan, serta secepatnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses peradilan,” tegasnya.

Kuasa hukum juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis, serta mengajak masyarakat ikut mengawasi proses hukum agar tidak terjadi intervensi.

Tanggapan HIMPASUS

Ketua HIMPASUS, Amelia Polutu, menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya kekerasan karena tidak berada di lokasi selama tiga hari pelaksanaan Diksar.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Kekerasan terhadap Eks Pemain Sirkus

“Persoalan penganiayaan kepada beberapa calon anggota HIMPASUS ini, jujur saya tidak tau sama sekali karena tidak berada di lokasi tersebut selama 3 hari pada saat kegiatan didikan dasar berlangsung,” ungkapnya.

Amelia menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polres Bitung dan kuasa hukum korban.

Ia menyatakan siap kooperatif dan menjunjung tinggi proses hukum.

“Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatanya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum terus berjalan tanpa hambatan hingga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita19 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita26 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita51 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti59 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga5 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending