Connect with us

Berita

Purbaya Curi Perhatian saat Makan di Warung Kaki Lima usai Rapat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencuri perhatian saat makan siang di warung kaki lima usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu (1/10).

Logompn

Published

on

Purbaya curi perhatian saat makan di warung kaki lima usai rapat
Purbaya dan Staf Kemenkeu Makan di Warung Kaki Lima | Gambar: Kolase Tangkapan Layar TikTok/@purbayayudhis

MPN Indonesia 2 Oktober 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencuri perhatian saat makan siang di warung kaki lima usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Jakarta, Rabu (1/10).

Ia menyantap hidangan di warung yang terletak di Jl. Widya Chandra Barat, tepat di antara gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kantor Pusat Kementerian Investasi/BPKM.

Saat makan, Purbaya terlihat menyantap ayam sambal hijau menggunakan tangan. Menu lain seperti satai juga tampak tersedia di meja makannya, menarik perhatian orang di sekitar lokasi warung.

Momen ini pun diunggah oleh Purbaya di akun TikTok @purbayayudhis pada hari yang sama.

“Siang tadi, setelah rakortas perekonomian di Kantor Danantara. Saya makan siang bersama rekan-rekan Kementerian Keuangan di kantin sebelah kantor Danantara,” bunyi keterangan unggahan tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (2/10).

Makan Siang usai Bahas Paket Kebijakan dan Stimulus Ekonomi

Purbaya makan siang bersama Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dan Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka) Rahayu Puspasari serta beberapa staf usai rapat.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu membahas sejumlah kebijakan dan stimulus ekonomi, termasuk bantuan sosial, PKH, BSU, Program 8, Harbolnas, dan program lainnya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa rapat itu juga membahas soal sinkronisasi kebijakan yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut fokus pada penentuan waktu pelaksanaan kebijakan dan mekanisme pendanaannya.

“Hanya menentukan kapan pelaksanaannya, pendanaannya seperti apa, apa yang bisa dijalankan, apa yang enggak tahun ini dan apa yang bisa dijalankan tahun depan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Purbaya Bongkar Masalah di Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjain sampai 3 Bulan

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending