Connect with us

Viral

Berhasil Ditangkap! Hacker Bjorka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Direktorat Siber Polda Metro Jaya tangkap WFT (22), pria Minahasa yang mengaku sebagai Bjorka.

Logompn

Published

on

Berhasil ditangkap! hacker bjorka terancam hukuman 12 tahun penjara
Hacker Bjorka ditangkap. Gambar: Instagram/@poldametrojaya

MPN Indonesia 3 Oktober 2025 - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WFT (22), warga Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9).

WFT ditangkap atas dugaan akses ilegal data dan mengaku sebagai sosok di balik akun X bernama Bjorka dan @bjorkanesiaa.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama enam bulan terkait kasus peretasan data 4,9 juta nasabah bank swasta.

Peran Pelaku

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari sebuah bank swasta terkait akses ilegal terhadap data nasabah.

Pelaku disebut menggunakan akun media sosial X @bjorkanesiaa untuk mengklaim telah meretas 4,9 juta data akun nasabah, dan sempat mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.

AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tersangka adalah pemilik akun X dengan nama Bjorka.

WFT juga mengaku telah beroperasi di lingkungan dark web sejak tahun 2020.

“Selama ini pelaku itu sudah memiliki akun di beberapa, biasanya kita kenal dengan istilah dark web. Jadi kalau kita lihat lapisan daripada web yang ada saat ini kita ada surface web, kemudian ada deep web, kemudian ada dark web. Nah, pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020,” jelas Reonald kepada wartawan, Kamis (2/10).

Dalam proses penyidikan, ditemukan barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berisi tampilan berbagai akun nasabah bank yang digunakan pelaku.

Aktivitas di Dark Web

Menurut AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, WFT sudah aktif di dark web sejak 2020.

Baca Juga:  Waspada! Modus Penipuan Baru Muncul di Google Maps

Di platform ini, WFT melakukan eksplorasi terhadap data-data yang diperoleh secara ilegal.

Pelaku juga mengubah nama akunnya beberapa kali, dari Bjorka menjadi SkyWave, Shint Hunter, dan terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025, dengan tujuan menyamarkan identitas agar tidak mudah dilacak oleh aparat penegak hukum.

Kasubdit IV AKBP Herman Edco menambahkan bahwa WFT diduga memiliki niat melakukan pemerasan terhadap bank yang menjadi sasaran.

“Didapatkan fakta bahwa pelaku adalah pemilik daripada akun X dengan nama Bjorka dan Bjorkanesiaa dan juga kita menemukan barang bukti digital dari komputer dan handphone yang digunakan, berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan,” jelas Herman Edco kepada wartawan.

Meskipun permintaan uang belum dikabulkan, pihak bank memilih melapor ke kepolisian setelah menerima klaim peretasan dari akun tersebut.

Penggunaan Kripto

Dalam keterangannya kepada polisi, WFT mengaku memperoleh data ilegal dari dark web dan menjualnya melalui akun media sosial lainnya.

Data yang diklaim meliputi data perbankan, data perusahaan kesehatan, dan data dari perusahaan swasta di Indonesia.

Pelaku mengaku menjual data dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah, tergantung pada pembeli dan jenis data yang diperjualbelikan.

Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, yang membuat proses pelacakan lebih sulit.

Ancaman Hukuman

WFT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35

Seluruh pasal tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidana yang dikenakan maksimal 12 tahun penjara.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Platform PeduliLindungi Diretas jadi Situs Judi Online, Ini Kata Kemenkes

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending