Kriminal
Kesal Tak Dipinjami Uang, Cucu di Pasuruan Bunuh dan Buang Jasad Neneknya ke Sumur
Seorang remaja membunuh nenek kandungnya di rumah korban yang berada di Dusun Krikilan I, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Jawa Timur, MPN Indonesia 7 Oktober 2025 - Seorang remaja berinisial MA (17) membunuh nenek kandungnya, Ngadeyah (64), di rumah korban yang berada di Dusun Krikilan I, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu malam (5/10).
Pelaku yang merupakan kuli bangunan asal Dusun Ketondo, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu membunuh korban karena kesal permintaannya untuk meminjam uang ditolak.
“Pelaku datang ke rumah neneknya dengan maksud pinjam uang. Namun oleh korban tidak diberi, sehingga pelaku marah dan memukuli korban dengan kayu, setelah itu membuang korban ke sumur,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, kepada wartawan pada Senin (6/10).
Kronologi Kejadian
Pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat MA datang ke rumah neneknya untuk meminta pinjaman uang.
Setelah korban menolak, pelaku memukulinya menggunakan potongan kayu hingga tak berdaya, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur di samping rumah.
Berdasarkan penyelidikan Polsek Grati, kasus kriminal ini terungkap saat anak kandung korban, R, dan menantunya, M pulang usai menghadiri acara kondangan.
Saat tiba di rumah korban, mereka menemukan situasi yang mencurigakan dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah dan potongan kayu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
Ditangkap saat Melayat ke Rumah Korban
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat datang melayat ke rumah korban bersama ibunya.
Iptu Choirul mengungkap bahwa penangkapan dilakukan karena pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Akhirnya, saat diperiksa MA mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap neneknya sendiri.
“Pelaku kami amankan karena menunjukkan gelagat mencurigakan saat berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, MA mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Choirul.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, jenazah korban dievakuasi ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan dan selanjutnya dibawa ke Pusdik Brimob Watukosek untuk proses otopsi.
Polisi menyatakan bahwa saat ini MA masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Grati, dan perkembangan penyidikan akan diinformasikan lebih lanjut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
