Selebriti
Senjata Makan Tuan! Eks Karyawan yang Laporkan Ashanty jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang dan pemalsuan dokumen oleh Polres Metro Tangerang Selatan.
MPN Indonesia 17 Oktober 2025 - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang dan pemalsuan dokumen perusahaan milik Ashanty.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Selatan. Ayu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (17/10).
Penetapan Tersangka Diterima Sejak 13 Oktober
Penetapan Ayu Chairun Nurisa sebagai tersangka dikonfirmasi langsung olehnya saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (15/10).
Dalam keterangannya, Ayu mengaku status hukumnya naik menjadi tersangka sejak 10 Oktober, dan surat pemberitahuan resmi diterimanya tiga hari kemudian.
“Jadi, status aku itu sudah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober,” ujar Ayu kepada wartawan di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (15/10).
Ayu menyebut dirinya tidak terkejut dengan penetapan tersebut karena sudah memprediksi sejak pemanggilan kedua oleh pihak kepolisian.
“Dari panggilan kedua sih, aku sudah memprediksi ya, bakalan naik juga. Makanya pas kemarin terima surat, ya ya udah, oke gitu, karena udah benar naik gitu,” ungkapnya.
Kasus Bermula dari Laporan Ashanty
Kasus ini berawal dari laporan pihak Ashanty yang menuduh Ayu melakukan penggelapan uang perusahaan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, Ayu juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan.
Setelah laporan tersebut diterima, Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan Ayu Chairun Nurisa sebagai tersangka.
Pemeriksaan pertama terhadap Ayu sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/10) pukul 10.00 WIB.
Balasan Laporan dan Persiapan Hukum
Tidak tinggal diam, Ayu Chairun Nurisa juga melaporkan balik pihak Ashanty atas dugaan perampasan aset serta akses ilegal.
Tim kuasa hukumnya menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan dengan menyiapkan alat bukti dan saksi yang relevan.
“Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang akan kita siapkan untuk membuat perkara ini lebih terang,” jelas tim kuasa hukum Ayu.
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa seluruh dokumen pendukung dan keterangan saksi akan diserahkan ke penyidik untuk memperjelas perkara.
“Ketika ada bukti tambahan dalam proses penyidikan, maka kita akan serahkan kepada penyidik agar perkara ini bisa terang dan jelas,” lanjut tim hukum.
Fokus pada Kesiapan Mental
Menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, Ayu Chairun Nurisa menegaskan bahwa dirinya lebih berfokus pada kesiapan mental.
Ia juga mempercayakan seluruh urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya.
“Untuk kesiapan aku sendiri sih lebih ke kesehatan mental, ya. Jadi pokoknya aku harus siap diri lah, gitu,” pungkas Ayu.
Sejak status hukumnya berubah menjadi tersangka, Ayu mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Ashanty.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

