Ekonomi
Harga Emas Antam Hari Ini Melemah!
Harga emas Antam turun Rp13.000 menjadi Rp2,415 juta per gram pada Senin (20/10). Harga buyback ikut melemah ke Rp2,264 juta per gram.
MPN Indonesia 20 Oktober 2025 - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Senin (20/10).
Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia melalui data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.415.000 per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren sebelumnya pada Sabtu (18/10), ketika harga emas juga merosot Rp57.000 hingga berada di level Rp2.428.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali juga mengalami penurunan sebesar Rp13.000 per gram menjadi Rp2.264.000 per gram.
Dengan penurunan ini, posisi harga emas Antam semakin jauh dari rekor tertinggi sepanjang sejarah (all-time high/ATH) yang pernah mencapai Rp2.485.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (20 Oktober 2025)
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan berat satuan per gram pada Senin (20/10):
- 0,5 gram: Rp1.257.000
- 1 gram: Rp2.415.000
- 2 gram: Rp4.770.000
- 3 gram: Rp7.130.000
- 5 gram: Rp11.850.000
- 10 gram: Rp23.645.000
- 25 gram: Rp58.987.000
- 50 gram: Rp117.895.000
- 100 gram: Rp235.712.000
- 250 gram: Rp589.015.000
- 500 gram: Rp1.177.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.355.600.000
Harga di atas berlaku untuk transaksi penjualan emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45%, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif dua kali lipat, yaitu 0,9%.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak berikut:
- Pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 1,5%.
- Non-NPWP dikenai tarif 3%.
Pajak buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelengkap.
Catatan Harga dan Kebijakan Pasar
Harga yang tercantum merupakan harga resmi dari laman Logam Mulia PT Antam Tbk dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
Seluruh transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, wajib mematuhi ketentuan fiskal dan standar perpajakan yang berlaku di Indonesia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
