Internasional
Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Antipemerintah
Arab Saudi mengeksekusi Abdullah al-Derazi, demonstran yang ditangkap saat masih di bawah umur. PBB dan lembaga HAM kecam tindakan sewenang-wenang ini.
MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Seorang demonstran antipemerintah di Arab Saudi dieksekusi mati pada Senin (20/10).
Korban bernama Abdullah al-Derazi, warga Provinsi Timur, dieksekusi atas dakwaan terorisme.
Ia sebelumnya ditangkap pada tahun 2011 saat mengikuti aksi protes ketika usianya masih di bawah umur.
“Hukuman mati telah dilaksanakan terhadap Abdullah al-Derazi, seorang warga negara Saudi, di Provinsi Timur,” demikian laporan Saudi Press Agency (SPA), seperti dilansir MPN Indonesia dari New Arab, Selasa (21/10).
Eksekusi ini memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyebut penahanan Al-Derazi sebagai tindakan sewenang-wenang.
Aksi yang diikuti Al-Derazi merupakan bentuk protes terhadap perlakuan pemerintah Arab Saudi terhadap minoritas Muslim Syiah.
Keluarga Tak Dapat Pemberitahuan Eksekusi
Peneliti dari Organisasi HAM Saudi Eropa (ESOHR), Duaa Dhainy, menyampaikan bahwa keluarga Al-Derazi tidak menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pelaksanaan hukuman mati tersebut.
“Keluarganya mengetahui tentang eksekusi mati itu melalui media sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Mereka tidak diberi kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada Abdullah, tidak diberi pemberitahuan resmi oleh otoritas Arab Saudi untuk memberitahu mereka tentang eksekusi mati tersebut, dan jenazahnya belum diserahkan kepada keluarga.”
Tuduhan Terorisme dan Tindakan Diskriminatif
Menurut laporan Amnesty International, Al-Derazi dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme bersama delapan orang lainnya.
Mereka terlibat dalam unjuk rasa antipemerintah di Provinsi Timur pada 2011, yang menentang perlakuan diskriminatif terhadap komunitas Syiah di Arab Saudi.
Hukuman mati terhadap Al-Derazi dikonfirmasi secara rahasia oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.
Amnesty International juga mencatat bahwa konfirmasi serupa dilakukan terhadap eksekusi Jalal al-Labbad, seorang pemuda yang dieksekusi pada Agustus lalu.
Catatan Amnesty International dan PBB
Sejak awal tahun 2025, Arab Saudi telah melaksanakan sedikitnya 300 eksekusi mati.
Sementara pada tahun 2024, tercatat 338 eksekusi dilakukan, menjadikan negara tersebut sebagai salah satu yang paling aktif menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Dari jumlah tersebut, 33 kasus berkaitan dengan tuduhan terorisme, sementara 202 lainnya terkait pelanggaran narkoba.
Eksekusi terhadap demonstran yang masih di bawah umur seperti Al-Derazi tergolong jarang terjadi di Arab Saudi.
Pakar PBB sempat menyerukan pembebasan Al-Derazi pada April lalu, namun seruan tersebut tidak membuahkan hasil hingga eksekusi dilakukan.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
