Connect with us

Viral

Suami di Aceh Bantah Usir dan Ceraikan Istri karena Lolos PPPK: Sudah Lama Bermasalah dalam Rumah Tangga

Tenaga honorer Satpol PP membantah tudingan yang menyebut dirinya menceraikan istrinya karena lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Logompn

Published

on

Suami di aceh bantah usir dan ceraikan istri karena lolos pppk sudah lama bermasalah dalam rumah tangga
Suami di Aceh Bantah Usir dan Ceraikan Istri karena Lolos PPPK Sudah Lama Bermasalah dalam Rumah Tangga | Facebook/Safitri Alshop Aceh

MPN Indonesia 26 Oktober 2025 - JS, tenaga honorer Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil, membantah tudingan yang menyebut dirinya menceraikan istrinya, Melda Safitri, karena lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut klarifikasi yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Rabu (23/10), JS menegaskan bahwa konflik rumah tangga mereka sudah terjadi sejak lama.

Perceraian Dilakukan Tidak dengan Mekanisme ASN

Perceraian tersebut dilakukan pada 14 September 2025 di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, disaksikan oleh kepala desa dan keluarga besar kedua pihak.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, menjelaskan bahwa perceraian yang dilakukan tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN.

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” kata Azman saat dihubungi awak media pada Rabu (23/10).

Dalam pertemuan keluarga itu, Melda Safitri juga hadir dan turut menandatangani surat pernyataan.

Azman pun meluruskan bahwa proses perceraian tidak mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang diberitakan.

“Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Azman.

Usai perceraian tersebut, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi ASN.

Perceraian Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Melda Safitri (33), istri JS viral di media sosial setelah membagikan kisah rumah tangganya yang berakhir beberapa hari sebelum pelantikan suaminya sebagai PPPK.

Dalam video yang beredar, Melda terlihat meninggalkan rumah kontrakan di Aceh Singkil bersama anak-anaknya untuk kembali ke kampung ibunya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:  Momen Orang Utan Solo Safari Lepas dan Rusak Motor Warga

Narasi yang beredar di media sosial menyebut perceraian tersebut dilakukan JS setelah lulus dan akan dilantik menjadi PPPK.

Dalam pengakuannya, Melda mengaku telah mendampingi JS sejak awal perjuangan menjadi PPPK.

Ia bahkan turut membantu keuangan keluarga dengan berjualan cabai dan bahkan membelikan pakaian Korpri untuk suaminya menggunakan hasil penjualan gorengan.

Melda menyatakan bahwa perceraian secara lisan terjadi dua bulan sebelumnya, dan selama waktu tersebut ia bertahan hidup dengan berjualan gorengan dan minuman seharga seribu rupiah.

Ia juga menuturkan bahwa suaminya telah lama ingin menceraikannya, namun sebelumnya tertunda karena dirinya tengah hamil.

Warganet Desak Pemecatan JS

Selama masa konflik, mediasi sempat dilakukan dengan disaksikan kedua orang tua dan kepala desa. Meski demikian, JS tetap bersikeras menceraikan Melda.

Dalam penuturannya, Melda menyebut pernikahannya sejak awal tidak direstui ibu mertuanya yang kerap mencampuri urusan rumah tangga mereka.

Kisah ini mengundang reaksi keras dari warganet. Akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dipenuhi komentar yang mendesak pemecatan JS.

Beberapa komentar menyebut tindakan JS tidak mencerminkan etika sebagai pegawai PPPK dan meminta pencabutan Surat Keputusan pengangkatan.

“Kami meminta Bapak untuk menghentikan pegawai tersebut, insya Allah kami yakin Bapak akan bertindak dengan bijak,” tulis dalah satu warganet.

“Pak, suami yang ceraikan istri setelah diangkat PPPK telusuri dan pecat saja pak!” desak warganet lain.

(AKM/NID/RAD)

Trending