Connect with us

Berita

Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah!

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Delpedro Marhaen terkait status tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh.

Logompn

Published

on

Praperadilan delpedro marhaen ditolak hakim, status tersangka tetap sah!
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak Hakim | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 28 Oktober 2025 - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, terkait status tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh.

“Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Sulistiyanto Rochmad Budiharto dalam persidangan dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Hakim menilai proses penyidikan, termasuk tindakan penggeledahan terhadap Delpedro, telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, proses hukum terhadap Delpedro dalam perkara dugaan penghasutan tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Polda Tetapkan Empat Tersangka

Dalam gugatan praperadilan Delpedro Marhaen, pihak termohon adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Dua unit ini merupakan pihak yang menangani proses penyidikan dalam kasus kriminal yang berkaitan dengan dugaan penghasutan pada demonstrasi dan aksi massa di akhir Agustus 2025.

Tak hanya Delpedro, Polda Metro Jaya juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yang telah ditahan.

Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Mahasiswa Universitas Riau dan admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) Khariq Anwar, serta dua aktivis Muzaffar Salim dan Syahdan Husein.

Gugatan Serupa Juga Ditolak

Selain Delpedro, gugatan praperadilan yang diajukan oleh Khariq Anhar juga telah ditolak oleh hakim.

Khariq mengajukan gugatan dalam Perkara Nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka serta Perkara Nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penyitaan.

Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim juga menyatakan penolakan terhadap seluruh permohonan Khariq.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMK YKTB Bogor Geruduk Polsek Ciomas, Tuntut Keadilan untuk AF

“Majelis hakim menolak permohonan praperadilan seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon,” kata hakim dalam sidang tersebut, Senin.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita18 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita26 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita50 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti59 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga5 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending