Berita
Viral! Santri di Magelang Dianiaya Preman saat Ronda, Dipalak untuk Beli Miras
Insiden penganiayaan dialami sejumlah santri yang tengah berjaga ronda di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/10).
MPN Indonesia 15 Oktober 2024 - Insiden penganiayaan dialami sejumlah santri yang tengah berjaga ronda di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/10).
Insiden terjadi di depan Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Magelang, sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian ini viral usai rekaman CCTV di lokasi kejadian beredar di media sosial.
Saat itu, santri Ahmad Munawa (18) bersama empat rekannya tengah melakukan ronda malam di sekitar area pesantren.
Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 2 menit 12 detik, tiba-tiba terlihat dua pria datang dengan sepeda motor dan berhenti di depan para santri.
Salah satu pria yang dibonceng turun dari motor dan mendekati para santri. Ahmad awalnya menyambut mereka dengan ramah, mengira keduanya ingin bergabung.
Alih-alih membalas sikap ramah Ahmad, pria itu justru bertanya dengan nada menantang.
“Kenapa kamu senyum-senyum? Nggak terima?” kata pria itu.
Tanpa menunggu jawaban, pria itu langsung menendang Ahmad dan menganiaya santri lainnya.
Palak Santri untuk Beli Miras
Selain melakukan penganiayaan, pelaku sempat meminta uang kepada para santri dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras). Namun, para santri menolak.
Sontak pelaku bertindak semakin brutal dengan menendang dan memukul satu per satu santri di lokasi.
Ahmad mengaku mengalami cedera di kepala, lengan kiri, lutut, dan kaki akibat serangan tersebut.
“Sekarang masih terasa nyeri di kepala dan lengan,” ujar Ahmad, yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (14/10).
Setidaknya empat santri menjadi korban dalam insiden ini.
Setelah melakukan penganiayaan dan gagal memeras uang, kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku Ditangkap oleh Warga
Tidak lama setelah kejadian, kedua pelaku ditangkap warga sekitar dan diserahkan kepada pihak berwajib.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni AM (20) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, dan RKA (22) asal Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.
AM berperan sebagai pengendara motor, sementara RKA merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan.
Sempat Diamuk Warga
Kapolsek Tegalrejo, AKP Zubaidah mengonfirmasi bahwa pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diserahkan ke polisi.
“Saat diserahkan ke polsek, dua pelaku sudah dalam keadaan luka di kepala dan hidung,” ujar Zubaidah.
Saat ini, kasus ini ditangani oleh Polresta Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku dapat dikenakan pasal terkait tindak pidana penganiayaan dan pemalakan. Proses hukum akan menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
