Viral
Viral! Inhaler asal Thailand Ditarik karena Tak Terdaftar BPOM dan Terkontaminasi Bakteri
Produk inhaler herbal asal Thailand ditarik dari peredaran setelah ditemukan tidak memenuhi standar keamanan.
MPN Indonesia 30 Oktober 2025 - Produk inhaler herbal asal Thailand, Hong Thai atau dikenal juga dengan nama Thai Eagle Brand dan Yadom, ditarik dari peredaran setelah ditemukan tidak memenuhi standar keamanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Thailand menyatakan, produk tersebut mengandung kontaminasi mikroba, termasuk Clostridium spp, melebihi batas aman.
Batch yang terdampak adalah Hong Thai Herbal Inhaler Formula 2 dengan nomor batch 000332, diproduksi pada 9 Desember 2024 dan kedaluwarsa 8 Desember 2027.
Namun, produk tersebut diketahui masih beredar di berbagai platform marketplace di Indonesia.
Padahal, berdasarkan konfirmasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada Rabu (29/10), inhaler tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar dalam database BPOM.
Produk Langgar Regulasi BPOM Thailand
Produk ini dikenal luas di Thailand sebagai obat tradisional untuk mengatasi mabuk perjalanan, hidung tersumbat, pusing, sakit kepala ringan, serta digunakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi rasa lelah.
Dikutip dari CNA, menurut hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh FDA Thailand, inhaler herbal ini mengandung mikroba aerob yang jumlahnya melebihi batas.
Selain itu, total gabungan khamir dan kapang, serta Clostridium spp terdeteksi di atas ambang batas yang ditetapkan.
Atas temuan tersebut, FDA Thailand pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan dan membeli produk ini.
200 Ribu Produk Ditarik dari Pasaran
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak produsen Hong Thai Herbal menarik kembali 200.000 unit inhaler dari pasaran.
Penarikan dilakukan khusus untuk produk Formula 2 dengan nomor batch 000332.
Perusahaan menyatakan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan FDA Thailand untuk proses pemusnahan yang sesuai prosedur.
“Kami telah menarik semua produk yang terdampak dari pasaran dan sedang berkoordinasi dengan FDA untuk segera memusnahkan batch produk yang ditarik tersebut,” tulis pihak Hong Thai Herbal dalam sebuah pernyataan di Facebook, dikutip MPN Indonesia dari CNA pada Kamis (30/10).
Pihak Hong Thai juga mengumumkan akan meningkatkan proses produksi dengan menambahkan langkah-langkah kontrol kualitas tambahan, termasuk sterilisasi ultraviolet (UV), untuk memastikan produk selanjutnya memenuhi standar keamanan dan kebersihan yang lebih ketat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
