Kriminal
Viral! Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak oleh Tiga Polisi di Sumsel
Seorang pria diduga ODGJ tewas ditembak tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan setelah melakukan perusakan terhadap dua pos polisi.
MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Seorang pria bernama Padly (29) tewas ditembak oleh tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Selasa (28/10), setelah diduga melakukan perusakan terhadap dua pos polisi dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Berdasarkan keterangan keluarga, Padly disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), namun status kejiwaannya kini masih dalam penyelidikan.
Kronologi Penembakan
Peristiwa bermula dari tindakan Padly yang terekam CCTV saat merusak pos polisi di depan Ramayana dan di Simpang Unbara, Baturaja Timur, sekitar pukul 02.15 WIB.
Ia datang seorang diri mengendarai sepeda motor berpelat BG 6560 RC dan melempar batu ke arah pos polisi hingga menyebabkan kaca pecah.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan ETLE, polisi mengidentifikasi wajah pelaku kemudian mendatangi kediamannya di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur.
Sekitar pukul 08.00 WIB, tiga personel yakni Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JF mendatangi lokasi. Namun saat akan diamankan, Padly disebut melakukan perlawanan dengan mengancam menggunakan benda bulat hitam dan selang, serta membawa badik di pinggang.
“Pelaku bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas hingga salah satu anggota terjatuh,” ungkap Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo kepada wartawan pada Selasa (28/10).
Polisi telah melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara, namun Padly tetap mendekat dan mengancam akan meledakkan petugas.
Dalam kondisi terdesak, polisi melepaskan dua tembakan, masing-masing mengenai bahu kiri dan perut kiri korban. Padly sempat dilarikan ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun dinyatakan meninggal dunia.
Tiga Anggota Diperiksa Kepolisian
Kapolres menjelaskan bahwa penembak yang dilakukan anggota tersebut dilakukan sebagai langkah diskresi sesuai Perkap Nomor 4 Tahun 2025.
“Maka sesuai dengan kewenangan diskresi anggota dilakukan tembakan untuk melumpuhkan, pada bagian bahu kiri dengan maksud benda hitam yang digenggam bisa terlepas dari tangan. Namun pelaku masih berteriak dan akan melempar anggota, kemudian dilakukan tembakan kedua mengenai bagian perut kiri,”
Menurut Endro, anggota sempat mencoba menenangkan Padly, namun ia terus menyerang dan mengancam hingga terjadi penembakan.
“Dari keterangan anggota bahwa Aipda D sudah mundur terus dan akhirnya terjatuh di aspal, namun pelaku tetap menyerang dengan ancaman ‘ku ledakkan kau‘ seraya mengangkat tangannya yang memegang benda hitam bulat di tangan kiri dan selang di sebelah tangan kanan,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, tiga personel polisi yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumatera Selatan.
“Tiga anggota yang terlibat sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditintelkam Polda Sumsel,” kata Endro.
Kondisi Kejiwaan Korban Masih Diselidiki
Kepolisian menyatakan bahwa status kejiwaan Padly belum dapat dipastikan karena belum ada keterangan medis resmi.
“Kami belum mendapatkan surat medis atau keterangan bahwa pelaku pernah dirawat oleh dokter maupun rumah sakit kejiwaan,” ujar Endro.
Meski demikian, Ayah korban, Indri Kalfi menyebut bahwa Padly memiliki gangguan jiwa. Ia bahkan mengungkap anaknya sering berbicara sendiri dan bertingkah tidak wajar, serta sempat berbicara ngawur beberapa hari sebelum kejadian.
“Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah tangkap bae, jangan ditembak,” katanya.
Indri juga menyatakan tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam perusakan fasilitas polisi dan berharap agar polisi menindak tegas anggotanya bila terbukti melanggar prosedur.
“Kami keluarga sangat terpukul. Kalau memang anak saya salah, tangkap dan rawat, bukan ditembak sampai mati,” ucapnya.
Kapolres pun menegaskan komitmen untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur dari anggotanya.
“Kami tegaskan, apabila ada pelanggaran prosedur, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
