Connect with us

Kriminal

Fakta – Fakta Kasus Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Untuk KKB Papua

Polda Jatim ungkap penyelundupan senjata rakitan dari Bojonegoro ke KKB Papua. Tujuh tersangka ditangkap, termasuk dua eks TNI.

Logompn

Published

on

Fakta fakta kasus penyelundupan senjata di bojonegoro untuk kkb papua
Fakta - Fakta Kasus Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Untuk KKB Papua. Gambar : Kompas/Izzatun Najibah

Papua, MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyelundupan senjata rakitan yang diproduksi di Bojonegoro dan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dalam kasus ini, tujuh orang ditangkap, termasuk dua mantan anggota TNI yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.

Penggerebekan di Bojonegoro dan Penangkapan Pelaku

Pada Sabtu (8/3), polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Kapas, Bojonegoro, yang dijadikan tempat produksi senjata rakitan.

Dari lokasi tersebut, empat orang diamankan, yaitu Teguh Priyono selaku penghuni rumah, serta Muh. Kamaludin, Pujiono, dan Moh. Herianto, yang turut terlibat dalam pembuatan senjata.

Dari keempatnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka:

  • Teguh Priyono sebagai pemasok dan distributor senjata.
  • Muh. Kamaludin sebagai operator mesin perakitan.
  • Pujiono yang bertugas membuat popor senjata.

Sementara itu, Moh. Herianto hanya berstatus sebagai saksi karena perannya terbatas pada pengemasan tanpa mengetahui tujuan akhir senjata tersebut.

Peran Eks TNI dan Jaringan Penyelundupan Senjata

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto menyatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan senjata yang dilakukan oleh jaringan tertentu untuk KKB Papua.

Otak dari operasi ini adalah Yuni Enumbi, mantan anggota TNI Kodam 18/Kasuari, Papua Barat, yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata di Distrik Puncak Jaya, Papua.

Baca Juga:  Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Berita Bohong

Selain Yuni Enumbi, terdapat enam tersangka lain yang terlibat, yaitu:

  • Teguh Priyono, Muh. Kamaludin, dan Pujiono sebagai pembuat senjata di Bojonegoro.
  • Eko Sugiono, eks prajurit TNI yang bertugas menyimpan senjata di Manokwari, Papua Barat.
  • Adi Pamungkas, yang berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Sleman, Yogyakarta.

Modus Operasi dan Jalur Pengiriman Senjata

Senjata yang diproduksi di Bojonegoro dikirim ke Papua melalui modus penyelundupan menggunakan mesin kompresor.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa para pelaku memodifikasi mesin kompresor dengan cara memotong bagian dalamnya, kemudian memasukkan senjata dan amunisi ke dalamnya sebelum dikirim melalui ekspedisi laut dari Surabaya ke Jayapura.

Farman juga mengungkapkan bahwa transaksi jual beli senjata dilakukan melalui komunikasi langsung antara Teguh Priyono dan Yuni Enumbi.

“Ini otaknya kan inisial Y, apakah lainnya mengetahui? Sangat mengetahui. Tapi yang melakukan komunikasi dan transaksi jual beli adalah saudara T (Teguh),” ujar Kombes Pol Farman kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Jatim, pada Selasa (11/3).

Yuni bahkan sempat datang langsung ke rumah produksi di Bojonegoro untuk memastikan senjata yang dipesannya sesuai kebutuhan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka mengaku baru satu kali mengirimkan senjata ke KKB Papua, dengan imbalan sebesar Rp1,3 miliar.

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya transaksi lain yang telah dilakukan sebelumnya.

Asal Usul Amunisi dan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Selain senjata api, penyidik juga menyelidiki asal usul amunisi yang disuplai kepada KKB Papua.

Kombes Pol Farman menyebut bahwa amunisi yang ditemukan merupakan produksi pabrik dan diduga diperoleh dari jaringan tertentu.

Polisi masih menelusuri pihak yang menyediakan amunisi tersebut serta memastikan kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Baca Juga:  KLH Segel 5 Perusahaan Tambang yang Diduga jadi Pemicu Banjir Sumbar

Amunisi yang ditemukan memiliki label Pindad, yang diperuntukkan bagi penggunaan militer.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa pasokan amunisi tersebut melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap persediaan militer.

Ancaman Hukuman bagi Para Tersangka

Seluruh tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan, penggunaan, dan distribusi senjata api secara ilegal.

Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Satgas Operasi Damai Cartenz-2025, yang sebelumnya telah menangkap beberapa tersangka di Papua pada Rabu (6/3).

Kasus ini masih terus dikembangkan, dengan keterlibatan empat jajaran Polda, yaitu Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga12 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita31 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita38 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending