Berita
Pembangunan Jalur BRT 21 KM Dimulai 2026, Bagaimana Nasib Pedagang Kaki Lima?
Proyek pembangunan jalur khusus BRT sepanjang 21 kilometer di Bandung berdampak terhadap pekerjaan para juru parkir dan pedagang kaki lima.
Jawa Barat, MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) sepanjang 21 kilometer di Bandung Raya akan dimulai pada Januari 2026.
Proyek BRT ini merupakan bagian dari Program BRT Nasional dan dibiayai oleh Bank Dunia yang akan dilakukan di lima wilayah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, memperkirakan pembangunan akan berlangsung selama 1,5 tahun dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2027.
“Jadi mohon maaf nanti bulan Januari sampai dengan satu tahun ke depan, mungkin beberapa jalan di Kota Bandung khususnya akan mengalami gangguan sedikit,” kata Dhani kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Jumat (24/10).
Tuai Penolakan dari APPKL
Dalam pembangunannya, pemerintah berencana menertibkan lahan parkir hingga pedagang kaki lima.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung pun menyoroti ribuan PKL yang berisiko kehilangan tempat berdagang akibat proyek ini.
APPKL menyebut lokasi terdampak mencakup kawasan ekonomi padat seperti Jalan Sudirman, Pasar Baru, Kebonjati, dan Rajawali, masing-masing menampung ratusan pedagang.
Ketua Umum APPKL Kota Bandung, Iwan Suherman, mengatakan mereka tidak menolak pembangunan BRT, namun menolak cara pelaksanaan yang mengorbankan penghidupan para pedagang kecil.
“Kami sangat mendukung BRT di Bandung Raya. Tapi jangan sampai pembangunan ini justru menyingkirkan manusia yang mencari nafkah di sana,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10).
Ia menyoroti bahwa hingga akhir Oktober belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah mengenai mekanisme relokasi maupun kompensasi.
Jika penertiban dilakukan sepihak, Iwan menyebut pihaknya siap melakukan perlawanan tanpa kekerasan.
“Kami akan melawan, tapi bukan dengan kekerasan. Semua tergantung bagaimana pemerintah melakukan penertiban itu,” katanya.
Juru Parkir Turut Terdampak
Tak hanya PKL, pembangunan jalur BRT juga akan berdampak pada ratusan juru parkir resmi di Kota Bandung yang selama ini bekerja di kawasan parkir tepi jalan.
Hal ini dikarenakan area tersebut berada di tepi jalan sehingga kawasan sepanjang jalur BRT tidak boleh digunakan untuk lahan parkir.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut para juru parkir tersebut akan diberhentikan sementara selama enam bulan.
“Bisa dianggarkan untuk kompensasi selama enam bulan, untuk besarannya gaji UMR kali enam bulan karena lokasinya dipakai untuk itu (BRT),” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Rabu.
Ia menambahkan, pihak Pemkot Bandung masih menunggu Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang akan mengatur nama-nama penerima kompensasi.
“Lagi nunggu Kepwal dulu, nanti akan disebutkan nama-namanya di Kepwal itu kan kompensasi, namanya juga karena tempatnya sudah enggak ada tempat narik lagi, dipakai untuk BRT gitu,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
