Connect with us

Politik

Terbukti Langgar Etik, Sahroni-Nafa Urbach-Eko Patrio Tak Dapat Hak Keuangan selama Dinonaktifkan

MKD DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif kepada tiga anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.

Logompn

Published

on

Terbukti langgar etik, sahroni nafa urbach eko patrio tak dapat hak keuangan selama dinonaktifkan
Terbukti Langgar Etik, Sahroni-Nafa Urbach-Eko Patrio Tak Dapat Hak Keuangan selama Dinonaktifkan | Gambar: YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 6 November 2025 - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif kepada tiga anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.

Dalam putusan sidang MKD di kompleks parlemen pada Rabu (5/11), ketiganya terbukti melanggar kode etik dan tidak akan menerima hak keuangan dari DPR RI selama masa penonaktifan.

“Menyatakan teradu I, teradu II, teradu III, teradu IV, dan teradu V selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun saat membacakan putusan dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung YouTube TVR Parlemen pada Kamis (6/11).

Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan.

Sementara itu, dua anggota DPR lainnya yang sempat diperiksa, yakni Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, diputuskan tidak melanggar kode etik dan kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Pengaduan yang Diajukan

Perkara ini diajukan oleh enam pihak pengadu, yakni Hotman Samosir (Pengadu I), Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan (Pengadu II), Komunitas Pemberantas Korupsi di Sumatera Barat (Pengadu III), Muharam (Pengadu IV), Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti (Pengadu V), serta Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (Pengadu VI).

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya.

“Pengadu VI untuk selanjutnya disebut sebagai para pengadu. Bahwa para pengadu yang telah mengadukan teradu telah melakukan pencabutan pengaduannya sehingga para pengadu tidak wajib dihadirkan dalam persidangan MKD,” ucapnya dalam sidang.

Baca Juga:  Eks Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia di Jakarta

Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan bahwa pencabutan dilakukan karena para teradu telah memberikan klarifikasi dan terjadi kesalahan dalam menelaah informasi di media.

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan menelaah informasi yang beredar di media,” ujar Hasanuddin.

Agung Widyantoro menambahkan bahwa dengan dicabutnya aduan, maka perkara pengaduan dinyatakan tidak ada.

“Ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” kata Agung.

Dugaan Pelanggaran

Sanksi yang dijatuhkan kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio merupakan hasil dari sidang etik MKD DPR yang digelar pada Senin (3/11).

Kelima anggota DPR yang diperiksa sempat disorot publik karena tindakan berjoget dalam Sidang Tahunan DPR serta komentar yang dinilai menyinggung keadilan publik, yang memicu aksi demonstrasi pada Agustus 2025.

Dalam proses sidang, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli sebagai berikut:

  • Suprihartini – Deputi Persidangan Setjen DPR
  • Letkol Suwarko – Koordinator orkestra
  • Prof Dr Adrianus Eliasta – Ahli kriminologi
  • Satya Adianto – Ahli hukum
  • Trubus Rahadiansyah – Ahli sosiologi
  • Gustia Ayudewi – Ahli analisis perilaku
  • Erwin Siregar – Wakil Koordinator Wartawan Parlemen
  • Ismail Fahmi – Ahli media sosial.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita16 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita23 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita48 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti57 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga5 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending