Berita
Eks Tapol Era Orba Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto mendapat penolakan dari kalangan mantan tahanan politik Orde Baru.
MPN Indonesia 9 November 2025 - Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto mendapat penolakan dari kalangan mantan tahanan politik (tapol) Orde Baru (Orba).
Penolakan ini disuarakan dalam konferensi pers “Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto” yang digelar Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/11).
Salah satu penolakan datang dari Utati Arumsari, penyintas tragedi 1965 dan mantan anggota Pemuda Rakyat yang ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri tanpa proses pengadilan.
“Begitu banyak tekanan pada kami, terus (Soeharto) mau diangkat menjadi pahlawan nasional, itu rasanya kami tidak rela,” ujarnya dalam konferensi pers.
Utati juga menyinggung kebijakan “bersih diri” dan “bersih lingkungan” yang diberlakukan terhadap para tapol.
Kebijakan tersebut berdampak bukan hanya pada dirinya, tetapi juga anak dan cucunya, yang tidak diizinkan bekerja sebagai pegawai negeri maupun di lembaga pemerintah.
“Sampai sekarang pun saya belum merasakan kebebasan itu betul-betul,” katanya.
Pemberian Gelar Sama dengan Penulisan Ulang Sejarah
Selain para penyintas, sejumlah tokoh dan figur publik turut menyuarakan keberatan atas pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Marzuki Darusman, mantan Ketua Komnas HAM (1996–1998) dan Jaksa Agung (1999–2001), dalam kesempatan yang sama menyebut penganugerahan tersebut sebagai bentuk pengabaian negara terhadap pelanggaran HAM.
“Jikalau Presiden Soeharto dianugerahkan pahlawan nasional, maka itu adalah pengabaian dan ketidakpekaan yang monumental dari negara ini terhadap pelanggaran hak asasi,” ungkapnya.
Marzuki juga menyinggung peran Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam proses ini.
Ia menyebut bahwa rencana penganugerahan ini tidak lepas dari upaya penulisan ulang sejarah yang menguntungkan narasi pemerintah.
“Tidak bisa dilepaskan bahwa rencana untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu terkait dengan upaya proses untuk menulis ulang sejarah Indonesia dalam pengertian versi pemerintah,” tambahnya.
Amnesty Indonesia Kecam Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Penolakan ini berangkat dari sorotan Aktivis HAM dan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, terkait sejumlah pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto.
Ia menyebutkan berbagai peristiwa seperti pembantaian massal 1965–1966, penembakan misterius (Petrus) 1982–1985, Tragedi Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari 1989, ekerasan di Aceh, Timor Timur, dan Papua, serta penghilangan paksa aktivis pada 1997–1998.
Menurut Usman, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban.
“Kami mengecam dan menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan. Soeharto tidak layak berada di daftar itu, apalagi diberi gelar pahlawan. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini,” tegasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
