Berita
Syarat dan Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta 2025, Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Simak syarat dan cara daftar Kartu Pekerja Jakarta untuk akses layanan MRT, LRT, dan Transjakarta secara gratis!
MPN Indonesia 9 November 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa pegawai swasta berpenghasilan maksimal Rp6.206.275 per bulan dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal Bagi Kelompok Tertentu yang berlaku bagi pegawai swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Syarat Pengajuan Kartu Pekerja Jakarta
Untuk mendapatkan KPJ, pemohon harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Berstatus sebagai penduduk DKI Jakarta, dibuktikan dengan NIK/KTP
- Penghasilan maksimal sebesar 1,15 x UMP DKI Jakarta, yaitu Rp6.206.275 per bulan
- Terdaftar sebagai pekerja aktif di perusahaan swasta
- Pemegang KPJ aktif dengan pembaruan data dilakukan setiap enam bulan
Adapun dokumen yang perlu disiapkan, meliputi:
- Fotokopi/scan KTP
- Fotokopi/scan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi/scan NPWP
- Slip gaji terakhir
- Surat Keterangan Aktif Bekerja
Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap, pekerja bisa melakukan pengajuan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di wilayah masing-masing.
Cara Daftar Kartu Layanan Gratis
Setelah memiliki KPJ, pekerja dapat mengajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menikmati layanan transportasi gratis.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Transjakarta di link ini dengan tahap pengajuan sebagai berikut:
- Klik menu ‘Pembuatan Kartu Baru’
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Tunggo proses verifikasi dari sistem
- Setelah disetujui, kartu akan dicetak dan pemohon akan menerima informasi terkait lokasi pengambilan
- Untuk mengecek status pengajuan, pekerja bisa mengunjungi link ini kemudian masukkan NIK KTP pada bagian ‘Cek Status’.
Namun, distribusi KLG kini dilakukan secara berjenjang melalui pemerintah wilayah dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Mekanisme ini memungkinkan kartu diserahkan langsung ke penerima tanpa harus datang ke kantor Transjakarta.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
