Connect with us

Politik

Prabowo Resmi Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN

Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggantikan Laksana Tri Handoko yang menjabat sejak 2021.

Logompn

Published

on

Prabowo resmi lantik arif satria jadi kepala brin
Prabowo Resmi Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN | Gambar: Instagram/@sekretariat.kabinet

MPN Indonesia 11 November 2025 - Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggantikan Laksana Tri Handoko yang menjabat sejak 2021.

Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/11) ini juga menetapkan Laksamana Madya TNI (Purn) Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BRIN.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Arif dan Amarulla.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika dan jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Arif Satria dan Amarulla mengikuti ucapan Prabowo, dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (11/11).

Usai pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan.

Lepas Jabatan Rektor di IPB

Arif Satria sebelumnya menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University untuk periode 2017–2022 dan kembali terpilih untuk periode 2023–2028.

Penunjukannya sebagai Kepala BRIN menandai masuknya tokoh dan figur publik dari kalangan akademisi ke lembaga riset nasional tersebut.

Usai pelantikannya, Arif Satria mengatakan bahwa posisi sebelumnya kini harus diganti karena saat ini ia telah menjabat sebagai Kepala BRIN.

Arif menyebut, IPB tidak memperkenankan rektor untuk rangkap jabatan sehingga ia harus melepas jabatan sebelumnya meski hingga saat ini ia masih tercatat sebagai rektor.

“Ya harus diganti (rektor). Salah satu aturan yang ada di IPB, saya harus melepas jabatan rektor di IPB. Itu yang karena tugas di sini (BRIN),” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan, Senin.

Baca Juga:  Dipanggil Prabowo, Mendikdasmen Laporkan Progres Digitalisasi Pendidikan

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending