Connect with us

Berita

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Pajak Periode 2016-2020

Kejagung menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pajak 2016-2020 yang melibatkan oknum pegawai DJP. Penyidikan berjalan tanpa rincian pihak terlibat.

Logompn

Published

on

Kejagung geledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pajak periode 2016 2020
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Gambar : Dok. Humas Kejagung

MPN Indonesia 18 November 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pajak pada periode 2016-2020.

Tindakan ini berkaitan dengan dugaan upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh beberapa perusahaan atau wajib pajak.

Penggeledahan tersebut juga menyasar pihak-pihak yang diduga melibatkan oknum atau pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan manipulasi kewajiban perpajakan oleh pihak internal yang memiliki kewenangan dalam sistem administrasi pajak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/11).

Pengusutan Dugaan Manipulasi Pajak

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Namun sampai saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai lokasi yang digeledah maupun identitas pejabat atau pegawai yang telah diperiksa.

Informasi yang beredar mengenai penyegelan aset atau penyitaan kendaraan juga belum dibenarkan oleh pihak Kejagung.

Selain itu, belum ada keterangan resmi terkait estimasi kerugian negara akibat dugaan praktik manipulasi ini, termasuk besaran kewajiban pajak yang diduga dikurangi.

Penyidikan Masih Berjalan

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Hingga kini belum disampaikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara

Trending