Connect with us

Viral

Sempat Ikut Cari Alvaro, Ayah Tiri Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Penculikan

Polisi menetapkan ayah tiri Alvaro sebagai tersangka hilangnya bocah 6 tahun tersebut setelah menemukan kerangka di Tenjo, Bogor.

Logompn

Published

on

Sempat ikut cari alvaro, ayah tiri kini ditetapkan sebagai tersangka penculikan
Kasus hilangnya Alvaro, ayah tiri ditetapkan sebagai tersangka. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 24 November 2025 - Polisi menetapkan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), AI, sebagai tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 dan penemuan kerangka manusia di Tenjo, Bogor.

“Terduga pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/11).

Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa AI kemudian ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri saat ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkembangan kasus ini disampaikan oleh keluarga dan pihak kepolisian pada Minggu (23/11) dan Senin (24/11).

Penetapan Tersangka

Penyidik menetapkan AI sebagai tersangka utama terkait hilangnya Alvaro.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa tersangka menunjukkan lokasi temuan kerangka yang diduga merupakan Alvaro.

Kerangka ditemukan di sekitar Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, setelah AI mengarahkan penyidik ke lokasi tersebut.

Arumi, ibu Alvaro, dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin (24/11) untuk menjalani tes DNA.

Pemeriksaan DNA diperlukan untuk memastikan identitas kerangka sebelum penyidik melanjutkan proses lanjutan.

Keterangan keluarga terkait perilaku tersangka

Kakek Alvaro, Tugimin, menjelaskan bahwa selama delapan bulan pencarian, AI kerap ikut serta mencari Alvaro, termasuk ke wilayah Bogor hingga larut malam.

“Bapak tirinya itu juga ikut membantu mencari. Misalkan, ‘Pak, saya mau ke daerah Bogor, katanya ada informasi ke Bogor, suruh nelusurin Jalan Raya Bogor sampai terminal sampai stasiun.’ Nah itu nyari berdua sampai malam baru pulang,” tutur Tugimin dalam laporan terpisah, Minggu (23/11)

Ia menyebutkan bahwa AI berkali-kali dimintai keterangan oleh polisi tetapi tidak pernah mengungkap kondisi Alvaro.

Baca Juga:  Sopir MBG Tabrak Siswa dan Guru di Jakut jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

“Saya itu enggak sangka, ternyata kebaikan dia itu hanya ibaratnya ya buat kedok saja,” imbuhnya.

Tugimin menyampaikan bahwa polisi datang ke rumahnya pada Minggu sore dan memberikan informasi mengenai temuan kerangka.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.

Kematian AI di Rutan Polres Jaksel

Tugimin mengungkapkan bahwa AI meninggal dunia dengan cara bunuh diri setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian memberikan respons terbatas atas informasi tersebut. AKP Seala Syah Alam menyatakan bahwa rincian kasus akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly belum memberikan komentar karena sedang mengikuti kegiatan Apel Kasatwil di Cikeas hingga Rabu (26/11).

Riwayat Hilangnya Alvaro

Alvaro dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025 di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa berawal ketika Alvaro berpamitan untuk melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumah.

Ciri-ciri terakhir Alvaro saat dilaporkan hilang:

Pakaian

  • Kaos hitam
  • Celana panjang hitam
  • Sandal hitam

Fisik

  • Bertubuh kurus
  • Kulit gelap
  • Rambut cepak
  • Memiliki lesung pipi

Tugimin sebelumnya menduga bahwa cucunya dibawa oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya, berdasarkan keterangan marbut Masjid Al-Muflihun, tempat Alvaro terakhir terlihat.

Kasus kriminal ini memasuki tahap lanjutan setelah penetapan tersangka dan temuan kerangka di Tenjo.

Proses identifikasi DNA menjadi langkah berikutnya untuk memastikan identitas kerangka sebelum penyidik melakukan pendalaman motif dan rekonstruksi peristiwa.

(AKM/NID/RAD)

Trending