Connect with us

Viral

Sopir MBG Tabrak Siswa dan Guru di Jakut jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Sopir mobil MBG ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak siswa dan guru SDN Kalibaru 01.

Logompn

Published

on

Sopir mbg tabrak siswa dan guru di jakut jadi tersangka, terancam 5 tahun penjara
Sopir MBG Tabrak Siswa dan Guru di Jakut jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara. Gambar: Kolase Instagram/jabodetabek24info

MPN Indonesia 12 Desember 2025 - Sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), berinisial AI, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara setelah menabrak siswa dan guru SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.

Kecelakaan mobil tersebut terjadi pada Kamis (11/12) pagi, ketika mobil MBG secara tiba-tiba menabrak pagar sekolah hingga melukai puluhan orang di dalam area sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Saudara AI, kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sudah yakin dengan alat bukti-bukti yang kami miliki,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (12/12).

AI disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

AI diketahui melakukan kelalaian saat mengemudikan kendaraan.

Menurut keterangan polisi, AI berada dalam kondisi tidak layak mengemudi, meskipun hasil tes urine dan alkohol menunjukkan negatif narkoba maupun alkohol.

“Sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” ujar Erick.

Kronologi Kecelakaan

Peristiwa kecelakaan terjadi ketika mobil MBG sempat melewati SDN Kalibaru 01 sebelum memutar balik dan menabrak gerbang sekolah.

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil masuk ke dalam halaman sekolah dan menabrak pagar, yang mengakibatkan siswa dan guru tertabrak kendaraan.

Total korban dalam kejadian tersebut tercatat sebanyak 22 orang. Para korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

AI mengaku salah menginjak pedal gas saat hendak mengerem, sehingga menyebabkan mobil tidak terkendali dan menabrak gerbang serta area dalam sekolah.

Baca Juga:  Sopir Taksi Online Perkosa Wanita di Tol saat Menuju Bandara Soetta

Sopir AI dan satu pendampingnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, AI telah ditahan di kantor Polres Metro Jakarta Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan Kendaraan

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan (Kasatpel) UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan AI dalam kondisi baik.

“Kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun ramp check terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” jelasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending