Viral
Sopir MBG Tabrak Siswa dan Guru di Jakut jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak siswa dan guru SDN Kalibaru 01.
MPN Indonesia 12 Desember 2025 - Sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), berinisial AI, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara setelah menabrak siswa dan guru SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
Kecelakaan mobil tersebut terjadi pada Kamis (11/12) pagi, ketika mobil MBG secara tiba-tiba menabrak pagar sekolah hingga melukai puluhan orang di dalam area sekolah.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Saudara AI, kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sudah yakin dengan alat bukti-bukti yang kami miliki,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (12/12).
AI disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
AI diketahui melakukan kelalaian saat mengemudikan kendaraan.
Menurut keterangan polisi, AI berada dalam kondisi tidak layak mengemudi, meskipun hasil tes urine dan alkohol menunjukkan negatif narkoba maupun alkohol.
“Sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” ujar Erick.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan terjadi ketika mobil MBG sempat melewati SDN Kalibaru 01 sebelum memutar balik dan menabrak gerbang sekolah.
Berdasarkan rekaman CCTV, mobil masuk ke dalam halaman sekolah dan menabrak pagar, yang mengakibatkan siswa dan guru tertabrak kendaraan.
Total korban dalam kejadian tersebut tercatat sebanyak 22 orang. Para korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.
AI mengaku salah menginjak pedal gas saat hendak mengerem, sehingga menyebabkan mobil tidak terkendali dan menabrak gerbang serta area dalam sekolah.
Sopir AI dan satu pendampingnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, AI telah ditahan di kantor Polres Metro Jakarta Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan Kendaraan
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan (Kasatpel) UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi, menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan AI dalam kondisi baik.
“Kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun ramp check terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
