Connect with us

Internasional

Mantan Presiden Brasil, Jail Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara

Mantan Presiden Brasil mulai menjalani hukuman 27 tahun penjara atas rencana kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.

Logompn

Published

on

Mantan presiden brasil, jail bolsonaro dihukum 27 tahun penjara
Mantan Presiden Brasil, Jail Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara | Gambar: The Associated Press/Luis Nova

MPN Indonesia 27 November 2025 - Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, mulai menjalani hukuman 27 tahun 3 bulan penjara atas perannya dalam rencana kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva pasca kekalahannya dalam pemilihan umum 2022.

Putusan final tersebut ditetapkan oleh Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (25/11), mengakhiri proses hukum yang tak lagi memungkinkan Bolsonaro untuk mengajukan banding.

“Hari ini adalah hari yang tak terlupakan bagi demokrasi Brasil. Untuk pertama kalinya dalam sejarah kita, kita menyaksikan mantan presiden Republik dan para jenderal ditangkap karena kudeta,” ujar anggota kongres Lindbergh Farias di X, dikutip MPN Indonesia dari Reuters pada Kamis (27/11).

Eksekusi Dilakukan usai Rusak Gelang Tahanan

Setelah pengadilan menolak banding pada awal bulan ini, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengeksekusi hukuman terhadap Bolsonaro.

Ia saat ini ditahan di markas Polisi Federal di Brasilia, lokasi yang sama tempat ia sebelumnya menjalani tahanan rumah lebih dari 100 hari karena kasus kriminal lain.

Sejak Sabtu (22/11), Bolsonaro resmi dipindahkan ke penjara setelah merusak alat pemantau elektronik yang dipasang pada pergelangan kakinya.

Tindakan tersebut dilakukan saat ia masih menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan permintaan intervensi kepada Amerika Serikat.

Dalam video yang dirilis otoritas Brasil, Bolsonaro mengakui tindakannya merusak alat tersebut.

“Saya taruh besi panas di situ,” katanya kepada agen Polisi Federal sambil menyatakan bahwa ia melakukannya karena alasan “penasaran”.

Respons Pengacara dan Keluarga

Merespons putusan tersebut, penasihat hukum Bolsonaro, Celso Vilardi, menilai bahwa proses hukum terhadap kliennya dilakukan secara tergesa-gesa.

“Pengadilan terburu-buru menyelesaikan kasus ini. Seharusnya ada lebih banyak waktu untuk banding,” katanya.

Baca Juga:  Anggota Densus 88 Diduga Diculik atas Perintah Seorang Pengusaha di Jakarta

Sementara itu, putra Bolsonaro, Eduardo Bolsonaro, menyebut proses hukum yang dijalani ayahnya sebagai bentuk “siksaan psikologis” dan menyatakan adanya “permainan curang”.

Putranya yang lain, Carlos Bolsonaro juga mengatakan bahwa ayahnya “hancur secara emosional” setelah ia menjenguk di tempat penahanan.

Dengan vonis dan penahanan ini, peluang Bolsonaro untuk kembali mencalonkan diri dalam Pilpres 2026 semakin tertutup, terutama setelah ia dilarang memegang jabatan publik.

Meskipun demikian, keluarganya disebut masih berupaya mempertahankan pengaruh di dalam politik sayap kanan Brasil.

(ADN/NID/RAD)

Trending