Berita
29 November Peringati Hari Korpri 2025, Ini Sejarahnya!
29 November 2025 diperingati sebagai Hari Korpri ke-54 tahun, simak sejarah, tujuan, dan makna peringatannya di sini!
MPN Indonesia 29 November 2025 - Setiap tanggal 29 November, aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Hari Korpri).
Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 yang menetapkan pembentukan Korpri sebagai wadah tunggal bagi ASN.
Tahun 2025 menandai usia ke-54 Korpri, organisasi yang menaungi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai BUMN/BUMD, serta aparatur negara lainnya.
Pada peringatan tahun ini, tema yang diusung adalah “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju.”
Tema ini memuat empat pesan utama, yakni pentingnya soliditas korps, kemandirian ASN dari intervensi politik, Korpri sebagai rumah bersama seluruh ASN, serta dorongan untuk berperan dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sejarah Pembentukan Korpri
Dikutip dari laman resmi Korpri, pada era Demokrasi Liberal (1950–1959), birokrasi Indonesia berada dalam tekanan politik.
Partai-partai politik merekrut pegawai sebagai anggota, sehingga pengangkatan PNS lebih banyak ditentukan oleh keanggotaan partai, bukan kemampuan.
Kondisi ini memunculkan loyalitas ganda dan mengganggu jalannya administrasi pemerintahan.
Upaya perbaikan kemudian dilakukan melalui UU Nomor 1 Tahun 1957, namun belum efektif karena masih terjadi ketidakseimbangan antara Pegawai Pusat dan Pegawai Daerah.
Situasi tidak jauh berbeda pada masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965).
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 untuk menghentikan intervensi politik, tetapi praktik politisasi tetap berlangsung melalui ideologi Nasakom.
Organisasi pegawai banyak dikuasai partai politik, terutama PKI, sehingga birokrasi semakin tidak netral.
Memasuki awal Orde Baru, pemerintah mulai menata kembali kepegawaian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970 yang menegaskan bahwa pengangkatan PNS tidak boleh dipengaruhi faktor politik, agama, jenis kelamin, ataupun golongan.
PNS juga dilarang terlibat kegiatan politik agar tidak kembali menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Dari pengalaman panjang birokrasi yang sarat intervensi politik itulah lahir gagasan pembentukan satu wadah pegawai yang netral dan profesional.
Gagasan tersebut diwujudkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 yang menetapkan Korpri sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia di luar kedinasan.
Tujuan Peringatan Hari Korpri
Hari Korpri diperingati dengan tujuan menumbuhkan semangat pengabdian ASN kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Peringatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat solidaritas antar ASN lintas instansi, mendorong reformasi birokrasi yang adaptif, mengapresiasi kontribusi ASN dalam pembangunan nasional.
Yang lebih penting, peringatan Hari Korpri bertujuan untuk meneguhkan netralitas ASN di tengah dinamika politik dan sosial, sebagaimana sejarah awal pembentukannya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
