Connect with us

Berita

Kemenhut Selidiki Sumber Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir di Sumut

Kemenhut menyebut gelondongan kayu yang terbawa banjir di Sumatra Utara diduga berasal dari area penggunaan lain (APL) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

Logompn

Published

on

Kemenhut selidiki sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di sumatra
Penampakan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra Utara. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@jurnalmiliter

MPN Indonesia 30 November 2025 - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra Utara diduga berasal dari area penggunaan lain (APL) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11).

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan, dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan,” ujar Dwi Januanto dalam keterangannya.

Menurutnya, dugaan sementara menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan bekas tebangan lama yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir.

Namun, ia menegaskan bahwa proses verifikasi di lapangan masih berjalan untuk memastikan temuan tersebut.

“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” jelasnya ketika ditanya soal kemungkinan terkait praktik pencucian kayu ilegal melalui skema PHAT.

Operasi Gakkum dan Potensi Modus Ilegal

Dwi menjelaskan bahwa Gakkum Kemenhut secara rutin melakukan operasi untuk mengungkap berbagai modus pencurian kayu ilegal melalui PHAT.

Operasi tersebut juga mencakup wilayah yang kini terdampak banjir di Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kemenhut tidak menutup kemungkinan bahwa gelondongan kayu yang terlihat dalam video yang beredar merupakan bagian dari modus pencucian kayu ilegal.

Namun, kepastian mengenai hal itu masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Video Viral dan Sorotan Publik

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan gelondongan kayu terbawa arus banjir.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sentil Developer Rumah di Jabar: Pas Promosi Bilang Bebas Banjir

Lokasi dalam video diduga berada di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, keduanya termasuk wilayah Sumatra Utara.

Kemunculan kayu tersebut mendapat perhatian publik karena sejumlah pengguna media sosial mengaitkannya dengan isu deforestasi yang disebut memperparah dampak banjir dan longsor di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

(AKM/NID/RAD)

Trending