Connect with us

Selebriti

Tanggapi Laporan Inara Rusli, Hotman Paris: Kalau Menyangkut Hubungan Cinta, Tidak Termasuk Penipuan

Hotman Paris menilai laporan dugaan penipuan yang diajukan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi sulit dibuktikan secara hukum karena terkait hubungan asmara dan pernikahan siri.

Logompn

Published

on

Tanggapi laporan inara rusli, hotman paris kalau menyangkut hubungan cinta, tidak termasuk penipuan
Kolase Foto Inara Rusli dan Hotman Paris. Gambar : Kolase Instagram/@hotmanparisofficial/@mommy_starla

MPN Indonesia 4 Desember 2025 - Pengacara Hotman Paris menanggapi laporan dugaan penipuan yang diajukan Inara Rusli terhadap suami sirinya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12).

Menurut Hotman, laporan tersebut sulit diproses secara hukum karena berkaitan dengan hubungan asmara yang tidak termasuk dalam unsur pidana penipuan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum pidana Indonesia, hubungan cinta bukan bagian dari definisi penipuan.

“Jadi, kalau menyangkut hubungan cinta, itu tidak termasuk unsur penipuan,” ujar Hotman, dikutip MPN Indonesia dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis (4/12).

Hotman menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan janji menikah atau status lajang palsu tidak dapat dikategorikan sebagai penipuan kecuali disertai pemalsuan dokumen negara.

Dalam laporan Inara, pernikahan yang terjadi adalah pernikahan siri, bukan pernikahan yang tercatat resmi oleh negara, sehingga unsur penipuan sangat sulit dibuktikan.

Unsur Penipuan Dinilai Tidak Terpenuhi

Hotman Paris mencontohkan perkara serupa yang pernah ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yaitu kasus janji nikah demi hubungan badan yang kemudian dibatalkan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

Pembatalan tersebut terjadi karena objek dalam pasal penipuan harus berupa benda atau materi yang memiliki nilai ekonomi.

“Secara hukum, kelamin dari perempuan itu bukan termasuk barang. Sehingga tidak tergolong penipuan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya pemalsuan surat atau dokumen negara, unsur pidana penipuan tidak terpenuhi.

Dalam laporan Inara Rusli, ia menuduh Insanul Fahmi berbohong soal status perkawinannya.

Insanul disebut mengaku masih lajang, padahal telah memiliki istri sah dan anak yang tinggal di Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Putus dengan Jefri Nichol, Maria Theodore: Jangan Maafin Orang yang Udah Selingkuh!

Keduanya menikah siri pada 7 Agustus 2025 setelah bertemu pertama kali pada Juli 2025.

Fakta bahwa Insanul sudah menikah diketahui Inara pada 19 Agustus 2025, setelah ia dihubungi oleh istri sah Insanul, Wardatina Mawa.

Risiko Hukum untuk Inara Rusli

Selain menyoroti unsur penipuan, Hotman Paris juga mengingatkan adanya potensi risiko hukum lain yang dapat dihadapi Inara.

Ia menyebut bahwa istri sah Insanul dapat melaporkan dugaan perzinahan.

“Malah yang bahaya adalah, si istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinahan. Itu bahaya lho,” jelas Hotman.

Wardatina Mawa sendiri telah melaporkan Inara pada 22 November 2025 atas dugaan perzinahan.

Menurut Hotman, posisi hukum Wardatina cukup kuat, apalagi jika bukti rekaman CCTV mendukung dugaan tersebut.

“Si istri yang sah, yang sebenarnya lebih… sebagai korban di sini, bisa melaporkan dugaan perzinahan kalau benar terbukti apa yang ada dalam video dari CCTV tersebut,” tuturnya.

Pernikahan Siri Jadi Titik Lemah Pembuktian

Hotman menegaskan kembali bahwa pernikahan siri antara Inara dan Insanul menjadi salah satu titik lemah utama dalam proses pembuktian unsur pidana.

Tanpa pernikahan resmi yang tercatat oleh negara, laporan penipuan sangat sulit dipenuhi unsur hukumnya.

“Saya sudah bilang, menikmati kecantikan perempuan karena janji iming-iming, bukan penipuan. Itu aja,” pungkasnya.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending