Connect with us

Berita

Belasan Pria Perkosa Remaja hingga Melahirkan, Beri Aduan Juga ke Hotman Paris

Dua remaja di Purworejo menjadi korban pemerkosaan oleh belasan pria, salah satu di antara mereka sampai melahirkan. Korban mengadu ke Hotman Paris.

Actress 1299250

Published

on

Belasan Pria Perkosa Remaja hingga Melahirkan, Beri Aduan Juga ke Hotman Paris
Belasan Pria Perkosa Remaja hingga Melahirkan, Beri Aduan Juga ke Hotman Paris. Gambar : Dok. nasional.okezone.com/M Gazza Roosaryatama

MPN Indonesia 21 Oktober 2024 - Dua remaja di bawah umur asal Purworejo, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan oleh 13 pria selama lebih dari satu tahun.

Kasus ini muncul setelah kedua korban, berinisial K (16) dan A (14), mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mencari keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan kejahatan seksual, terdapat pula dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat desa setempat.

Kronologi Kejahatan Seksual

Kasus kriminal ini berlangsung sejak awal tahun 2023 di sebuah desa di Banyuurip, Purworejo.

Kedua korban melaporkan bahwa mereka diperkosa oleh 13 pelaku yang merupakan warga desa setempat.

Modus operandi para pelaku adalah mengajak korban keluar untuk bermain, lalu memaksa mereka meminum alkohol hingga mabuk.

Dalam keadaan tak berdaya, korban diperkosa secara bergantian selama lebih dari satu tahun.

Salah satu pelaku bahkan memperkosa kedua korban pada hari yang sama.

Akibat kekerasan seksual ini, korban A (14) hamil dan kemudian melahirkan seorang anak. Parahnya, ia dipaksa menikah dengan salah satu pelaku.

Aduan ke Hotman Paris dan Upaya Hukum

Pada Sabtu (19/10), kedua korban mendatangi Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk mengadukan kasus mereka.

Meski laporan polisi telah dibuat pada 12 Juni 2024, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan kasus ini.

Hotman Paris menyatakan bahwa kasus ini adalah pelanggaran serius yang memerlukan perhatian mendesak dari pihak berwenang.

“Ini adalah dua korban pemerkosaan yang diperkosa selama satu tahun oleh belasan orang. Bahkan ada pelaku yang memperkosa kedua korban pada hari yang sama. Laporan ke polisi sudah dibuat pada 12 Juni 2024, tapi sampai sekarang belum ada kemajuan,” kata Hotman pada Sabtu (19/10).

Baca Juga:  Viral! Bantuan Lansia di Tegal Dipangkas hingga Diminta Beli Buku Hamil

Hotman juga menyerukan agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, serta Komisi III DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Menurutnya, hal ini merupakan kasus hukum dan kriminal yang harus diselesaikan segera agar para korban mendapatkan keadilan yang layak.

Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Aparat Desa

Selain menjadi korban kekerasan seksual, K dan A juga menghadapi tindakan tidak adil dari aparat desa setempat.

Salah satu pelaku memberikan Rp5 juta sebagai uang damai, tetapi uang itu justru disalahgunakan oleh oknum aparat desa.

Aparat tersebut meminta korban mencabut laporan polisi dan mengancam akan mengusir mereka dari desa jika laporan diteruskan.

Kedua korban berada dalam posisi yang sangat rentan karena tidak memiliki wali resmi—ayah mereka sudah meninggal dan ibu mereka memiliki keterbelakangan mental.

Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat desa ini, menurut Hotman Paris, sangat merugikan korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum.

“Ada oknum aparat desa yang meminta korban mencabut laporan, dan uang yang diberikan malah diambil oleh oknum tersebut. Ini jelas tindakan yang sangat tidak adil,” ujar Hotman.

Hotman berharap pemerintah segera turun tangan agar para pelaku pemerkosaan dan pihak yang menyalahgunakan kekuasaan dapat diproses sesuai hukum.

Tindakan hukum yang cepat dan tegas sangat diperlukan agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum setimpal.

Trending