Connect with us

Viral

Viral! 1.000 KTP Warga Disembunyikan Pegawai di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang

Hampir 1.000 KTP warga Tanjung Morawa ditemukan tertahan di kantor kecamatan sejak 2020. Camat lakukan evaluasi dan mutasi pegawai usai temuan Ombudsman.

Logompn

Published

on

Viral! 1.000 ktp warga disembunyikan pegawai di kantor kecamatan tanjung morawa deli serdang
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Warga Indonesia. Gambar : Dok. Istimewa

MPN Indonesia 17 Desember 2025 - Sekitar 1.000 KTP elektronik milik warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, ditemukan disembunyikan di kantor kecamatan.

Dokumen tersebut diketahui sengaja ditahan oleh oknum pegawai dan tidak disalurkan ke Pemerintah Desa.

Temuan ini terungkap setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik yang mendorong evaluasi internal di lingkungan Kantor Camat Tanjung Morawa.

KTP dan Dokumen Kependudukan Ditahan Bertahun-tahun

Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, mengungkapkan bahwa dokumen yang ditahan tidak hanya KTP elektronik, tetapi juga Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian. Bahkan, sebagian dokumen diketahui telah tertahan sejak 2020.

“Iya hampir 1.000 itu KTP-nya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tahu seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan nggak didistribusikan,” ujar Gontar dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia dari TribunMedan pada Rabu (17/12).

Gontar yang mulai menjabat sebagai camat pada Mei 2025 menyatakan kekecewaannya atas temuan tersebut karena berdampak langsung pada hak administrasi warga.

Permintaan Maaf dan Langkah Perbaikan Pelayanan

Atas kejadian ini, Gontar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui akun media sosial resmi Kecamatan Tanjung Morawa.

“Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa,” kata Gontar.

Baca Juga:  Hari Pertama Sekolah Rakyat Bogor Disambut Antusias Para Murid

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum pembenahan total pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

Mutasi Pegawai dan Evaluasi Internal

Sebagai langkah tegas, seluruh pegawai di bagian pelayanan administrasi kependudukan dipindahkan ke bagian kebersihan.

Posisi pelayanan adminduk selanjutnya akan diisi oleh personel baru yang akan mendapatkan pelatihan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Gontar menyebut dokumen-dokumen tersebut selama ini dipegang oleh pegawai honorer.

Namun, ia mengaku belum sempat menggali alasan detail terkait penahanan dokumen tersebut.

“Saking palaknya saya saat memimpin rapat, saya pun tidak sempat bertanya lagi apa alasan oknum pegawai honorer itu menahan-nahan dokumen,” pungkasnya.

Penilaian Buruk Ombudsman Jadi Titik Awal

Sebelumnya, Kecamatan Tanjung Morawa memperoleh predikat buruk dalam penilaian pelayanan publik Ombudsman Deli Serdang.

Dari total 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Tanjung Morawa berada di peringkat ke-21.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar camat melakukan pemeriksaan internal yang kemudian menemukan ratusan dokumen kependudukan tertahan di kantor kecamatan.

Pihak kecamatan memastikan seluruh dokumen akan segera didistribusikan ke Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Warga yang sebelumnya mengurus dokumen adminduk diminta menanyakan langsung ke desa atau kelurahan setempat.

Informasi penemuan ini juga telah diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

(AKM/NID/RAD)

Trending