Viral
Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Tewas dan 19 Lainnya Luka-luka
Kecelakaan bus PO Cahaya Trans di exit Tol Krapyak Semarang tewaskan 15 penumpang dan lukai 19 orang.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 22 Desember 2025 - Sebanyak 15 orang tewas dan 19 lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal yang melibatkan bus PO Cahaya Trans di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12) pukul 00.30 WIB.
Bus bernomor polisi B 7201 IV tersebut mengangkut 34 penumpang dalam perjalanan dari Jatiasih, Bekasi menuju Yogyakarta.
Bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling.
Kecelakaan terjadi di jalur tol dari arah Jakarta ke Yogyakarta pada dini hari, saat arus lalu lintas relatif lengang.
Kepala Kantor SAR Semarang, Budiono, menyatakan bahwa tim gabungan dari Basarnas, Polri, Jasa Marga, PMI, dan instansi lainnya berhasil mengevakuasi seluruh korban dari dalam bus.
“Ada 15 penumpang yang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka,” ungkap Budiono melalui keterangan tertulis di lokasi kejadian, Senin (22/12).
Proses Evakuasi
Evakuasi korban memakan waktu cukup lama dan penuh tantangan karena beberapa korban dalam kondisi terjepit di dalam badan bus, serta akses menuju korban dipenuhi pecahan kaca.
Tim SAR harus memasuki badan bus yang terguling dan membuka jalan ke korban dengan ekstra hati-hati.
“Proses evakuasi selesai pukul 4 subuh tadi. Penyebab kecelakaan itu sendiri belum diketahui secara pasti, namun diduga bus hilang kendali saat melaju kencang dari arah Jakarta menuju Yogyakarta dini hari tadi,” jelas Budiono.
Para korban luka-luka langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban dirawat di RSUP dr. Kariadi, RS Columbia Asia, RSUD dr. Adhyatma MPH atau RS Tugu Semarang, serta RS Panti Wilasa.
Tim SAR dan pihak terkait mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam proses evakuasi.
Budiono juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, beristirahat jika lelah, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
