Connect with us

Berita

Guru Honorer di Konawe Selatan Diduga Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, terjerat kasus dugaan penganiayaan murid. Kontroversi muncul terkait permintaan uang damai Rp50 juta.

Arthur

Published

on

Guru Honorer di Konawe Selatan Diduga Aniaya Anak Polisi, Diminta Rp50 Juta
Guru Honorer di Konawe Selatan Diduga Aniaya Anak Polisi, Diminta Rp50 Juta. Gambar : Dok. kendariinfo.com

Sulawesi Tenggara, MPN Indonesia 22 Oktober 2024 - Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat ini terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid yang merupakan anak seorang polisi.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah beredar kabar bahwa orang tua murid meminta uang damai sebesar Rp50 juta kepada Supriyani, meskipun pihak keluarga korban membantah adanya permintaan tersebut.

Dugaan Kekerasan dan Mediasi

Kasus kriminal ini bermula ketika Supriyani diduga melakukan kekerasan terhadap murid berinisial M, siswa kelas 1 SD di Kecamatan Baito, pada Rabu (24/10).

Orang tua murid, yang ayahnya adalah anggota Polsek Baito, melaporkan bahwa anak mereka mengalami luka di paha, yang diduga akibat pukulan dari sang guru.

Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Syamsuddin, Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel yang mendampingi Supriyani, mengungkapkan bahwa dalam salah satu pertemuan, orang tua korban sempat meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

“Tetapi saat itu pihak korban meminta Rp50 juta sebagai uang damai,” ungkap Syamsuddin.

Namun, isu tersebut viral dan menarik perhatian luas. Aipda WH, ayah korban, membantah keras kabar tentang permintaan uang damai.

“Kami tidak pernah meminta uang sebesar itu, sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” tegasnya.

Kronologi Peristiwa

Menurut keterangan Polsek Baito, peristiwa di daerah ini bermula ketika ibu korban, N, melihat luka di paha anaknya pada Kamis (25/10).

Saat ditanya, anak tersebut awalnya mengatakan bahwa lukanya disebabkan karena terjatuh di sawah bersama ayahnya.

Namun, keesokan harinya, saat akan dimandikan untuk salat Jumat, korban mengaku bahwa luka tersebut berasal dari pukulan gurunya, Supriyani.

Baca Juga:  Adly Fairuz Digugat Wanprestasi Rp5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Calon Akpol

Ayah korban kemudian mengonfirmasi pengakuan anaknya dengan bertanya kepada saksi-saksi di kelas.

Dua saksi, I dan A, membenarkan bahwa mereka melihat Supriyani memukul korban menggunakan gagang sapu ijuk.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini secara resmi pada Jumat (26/10) di Polsek Baito.

Supriyani, yang dipanggil untuk dimintai keterangan, membantah semua tuduhan.

Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan luka pada murid tersebut.

Bantahan dan Proses Hukum

Meskipun beberapa kali dilakukan mediasi, Supriyani tetap membantah tuduhan penganiayaan.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menjelaskan bahwa meski mediasi telah diupayakan, pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.

“Sudah beberapa kali dimediasi, tetapi pelaku tidak mengakui hingga dalam BAP juga tidak diakui,” jelasnya.

Viralnya isu yang menyebutkan bahwa Supriyani ditahan hanya karena menegur murid juga dibantah polisi.

Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan memang terjadi, meski pelaku masih membantahnya.

Saksi-saksi di tempat kejadian mendukung laporan korban.

Sementara itu, isu mengenai uang damai sebesar Rp50 juta masih menjadi polemik.

Pihak keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta uang sebagai syarat penyelesaian kasus, dan hanya ingin masalah ini diselesaikan sesuai prosedur hukum.

Kasus yang melibatkan guru dan anak polisi ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara.

Proses hukum masih berlanjut, dan berbagai pihak berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan adil.

Trending