Selebriti
Tak Lagi Sejalan, Tim Kuasa Hukum Inara Rusli Pilih Mundur
Kantor hukum Persia & Co menyatakan mundur dari penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan kliennya, Inara Rusli.
MPN Indonesia 24 Desember 2025 - Kantor hukum Persia & Co menyatakan mundur dari penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan kliennya, Inara Rusli.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh pendiri Persia & Co, Marissya Icha, yang menyatakan bahwa kantornya tidak lagi berstatus sebagai penasihat hukum Inara.
“Hari ini, 21 Desember, kami kantor hukum Persia & Co pamit menarik diri tidak lagi sebagai penasihat hukum Ina Idola Rusli,” ujarnya di hadapan awak media, Minggu (21/12).
Marissya Icha menjelaskan bahwa keputusan mundur diambil karena adanya perbedaan pandangan antara tim kuasa hukum dan klien.
“Saat ini kami tidak lagi ada kecocokan, sudah tidak sejalan. Jadi seperti yang disampaikan tadi kami menarik diri untuk tidak lagi menjadi kuasa hukum,” katanya.
Proses Hukum Inara Tetap Berjalan
Perkara ini bermula dari laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perselingkuhan perzinaan.
Di sisi lain, Inara juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan Insanul atas dugaan penipuan karena merasa dibohongi terkait status pernikahan hingga terjadinya pernikahan siri antara keduanya.
Dalam proses pelaporan tersebut, pendampingan hukum awal dilakukan oleh Persia & Co sebelum akhirnya kerja sama itu diakhiri.
Meski demikian, Marissya Icha memastikan proses hukum tetap berlanjut dengan kuasa hukum baru yang telah ditunjuk.
“Saat itu kami hanya mendampingi klien kami datang untuk membuat laporan polisi tersebut dan selanjutnya mungkin akan dilanjutkan kembali dengan kuasa hukumnya yang baru,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa selama masa pendampingan, tim Persia & Co telah bekerja sesuai arahan klien.
“Kami sudah melakukan upaya pendampinga hukum dan atau membuat laporan polisi menurut apa yang disampaikan klien kami di Bareskrim Polri,” tuturnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

