Berita
4 Orangutan Hasil Perdagangan Ilegal dari Thailand Dipulangkan ke Indonesia
Empat orangutan hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar dipulangkan oleh Pemerintah Thailand kepada Kementerian Kehutanan pada Selasa (23/12).
MPN Indonesia 25 Desember 2025 - Empat orangutan hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar dipulangkan oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Selasa (23/12).
Proses penyerahan berlangsung di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867.
“Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar-internasional untuk repatriasi empat individu Orangutan Sumatra dan Tapanuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (25/12).
Di samping kebahagiaannya, Raja Juli juga mengungkapkan kesedihannya karena kasus kriminal jual-beli ilegal terhadap satwa masih terjadi.
“Selain bahagia saya secara pribadi merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kami perlu kerja keras antar-lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi,” tambahnya.
Identitas Keempat Orangutan
Keempat orangutan tersebut merupakan barang bukti dari atas kasus perdagangan ilegal yang digagalkan otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.
Saat disita, usia keempat individu ini diperkirakan masih di bawah satu bulan dan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.
Saat dipulangkan mereka diterbangkan menggunakan kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan selama perjalanan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil.
Berdasarkan hasil identifikasi dan uji DNA, keempat orangutan tersebut terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii) di mana dua individu merupakan jantan dan satu lainnya betina.
Sementara satu individu lain diidentifikasi sebagai orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang berjenis kelamin betina.
Keempatnya memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Setibanya di Indonesia, keempat orangutan akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) yang terletak di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Rumah tempat satwa liar ini berada masih dalam keadaan yang tidak baik saja, oleh karena itu saya kira sekali lagi proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi. Memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya,” pungkas Raja Juli.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
