Connect with us

Berita

Calon Jemaah Korban Bencana Sumatra Terancam Gagal Berangkat Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra berdampak langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Logompn

Published

on

Calon jemaah korban bencana sumatra terancam gagal berangkat haji 2026
Calon Jemaah Korban Bencana Sumatra Terancam Gagal Berangkat Haji 2026 | Gambar: Instagram/@gus.irfanyusuf

MPN Indonesia 25 Desember 2025 - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyatakan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra berdampak langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menyebut pemerintah membuka kemungkinan pengalihan kuota haji dari provinsi terdampak ke provinsi lain agar kuota nasional tetap terserap.

“Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini. Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan,” katanya kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

Gus Irfan menyebut jumlah calon jemaah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar 20 ribu orang.

“Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin. Rata-rata,” katanya.

Tenggat Waktu Pelunasan Diundur

Sekitar 20 ribu calon jemaah haji dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terancam gagal berangkat pada musim haji 2026 akibat belum memenuhi tahapan administrasi dan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pascabencana.

Dalam rapat yang dihadiri Gus Irfan, salah satu keputusan yang dihasilkan ialah soal kesepakatan untuk memperpanjang tenggat waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 akibat bencana di Sumatra.

Sebelumnya, Kementerian Haji menetapkan pelunasan Bipih hingga 24 Desember 2025, namun kini akan diperpanjang hingga pertengahan Januari 2026.

Menurut Gus Irfan, tingkat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji di wilayah terdampak menjadi indikator utama kebijakan pemerintah.

“Tergantung situasi nanti. Yang jelas pelunasannya kami undur sesuai dengan situasi,” katanya.

Baca Juga:  Sambil Menangis, Gubernur Aceh: Ada Beberapa Kampung Hilang Entah Kemana

Dalam penjelasannya, ia menyebut Sumatra Barat telah mencapai 69 persen pelunasan, Sumatra Utara mencapai 60 persen, sementara Aceh masih berada di kisaran 50 persen.

“Itu yang kita agak khawatirkan, tapi kita tetap berupaya agar bisa sesuai jadwal,” katanya.

Peluang Pengalihan Kuota Haji

Dalam kondisi darurat tersebut, Komisi VIII DPR RI memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk pengaturan ulang jadwal dan pengalihan kuota haji antarprovinsi.

“Tapi, kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti. Saya kira itu,” ujar Gus Irfan.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah masih memberikan tambahan waktu pelunasan bagi calon jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, jika hingga batas waktu tertentu pelunasan tidak terpenuhi, keberangkatan jemaah berpotensi dialihkan ke tahun berikutnya.

“Kalau toh nanti sampai hari tertentu pelunasan belum bisa terlunasi, ada kemungkinan kita tawarkan ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam kesmepatan yang sama menegaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Umpamanya karena terjadi bencana tidak terserap kuotanya, terus kuota itu diletakkan ke mana? Harus ada payung hukumnya,” katanya.

Data Korban dan Pascabencana

Ancaman kegagalan berangkat haji 2026 muncul di tengah situasi darurat kemanusiaan akibat bencana alam di wilayah Sumatra yang masih berlangsung.

Berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir dan longsor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipantau MPN Indonesia pada Kamis (25/12), tercatat lebih dari 486 ribu orang masih mengungsi.

Baca Juga:  74 Ribu Lebih Jemaah Haji Reguler Tiba di Indonesia

Sementara itu,dan sebanyak 157.838 rumah tercatat mengalami kerusakan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Untuk korban jiwa, di Provinsi Aceh tercatat 497 orang tewas, 31 hilang, dan 4,3 ribu mengalami luka-luka.

Di Sumatra Utara, korban tewas mencapai 371 orang, 71 orang dinyatakan hilang, dan sekitar 2,3 ribu orang terluka. Sementara di Sumatra Barat tercatat 261 orang tewas, 72 orang hilang, dan 382 orang terluka.

(AKM/NID/RAD)

Trending