Viral
Viral! Remaja SMP di Temanggung jadi Pengedar Pil Narkoba
Siswa SMP berusia 13 tahun di Temanggung ditangkap karena mengedarkan pil Yarindo di lingkungan sekolah. Polisi menyoroti bahaya narkotika di kalangan pelajar.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 26 Desember 2025 - Seorang remaja laki-laki berinisial R, siswa kelas 1 SMP berusia 13 tahun di Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pengedaran narkotika berupa pil di lingkungan sekolah.
Kasus kriminal ini terungkap pada Senin (1/12) dan kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota Temanggung.
R diketahui awalnya terjerumus dalam pergaulan bebas yang membawanya pada penyalahgunaan narkotika.
Dari situ, ia kemudian berperan sebagai pengedar pil di kalangan teman-teman sekolahnya.
Peredaran Pil Yarindo di Kalangan Pelajar
Pil yang diedarkan R adalah pil Yarindo, yang dijual dengan harga Rp3.000 hingga Rp5.000 per butir.
Pil tersebut kerap disalahgunakan oleh remaja dengan anggapan dapat memberikan rasa tenang, meski sebenarnya memiliki dampak negatif terhadap kondisi fisik dan mental.
Kanit Reskrim Polsek Kota Temanggung, Pratomo, menegaskan bahwa persepsi tersebut keliru.
“Pil Yarindo bukanlah obat penenang melainkan sebab dari kekeliruan pola pikir jika ia disalahgunakan. Berkisar hanya dari harga Rp3.000 sampai Rp5.000 mereka dijanjikan ketenangan, damai dalam bayangan. Namun pada kenyataan mereka hanya mendapat pelarian bukan kesembuhan,” ujar Pratomo saat dikonfirmasi, seperti dikutip MPN Indonesia dari laman siaran-berita.com, Jumat (26/12).
Pihak kepolisian menilai peredaran pil ini telah menjadi ancaman serius di kalangan remaja, khususnya di lingkungan pendidikan.
Dampak Penyalahgunaan Narkotika pada Anak Usia Sekolah
Pil Yarindo termasuk dalam kategori obat keras jika digunakan tanpa resep dan pengawasan medis.
Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan berbagai efek, seperti tubuh menjadi lesu, kondisi fisik melemah, serta penurunan fungsi kognitif yang ditandai dengan mata sayu dan tubuh tidak bertenaga.
Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah.
Faktor lingkungan sosial, kurangnya pengawasan orang tua, serta lemahnya pembinaan karakter menjadi pendorong keterlibatan remaja dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Proses Hukum dan Pendekatan Pembinaan
Saat ini, R menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, penanganan terhadap pelaku anak tetap mempertimbangkan aspek pembinaan dan pendampingan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
