Berita
Cara Screening BPJS Kesehatan lewat Website Resmi dan JKN Mobile
BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan online mulai 2026. Gratis, bisa diakses lewat website dan aplikasi JKN Mobile.
MPN Indonesia 5 Januari 2026 - Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan baru berupa layanan skrining riwayat kesehatan sebagai bagian dari mekanisme pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Layanan ini dapat diakses secara daring melalui website resmi maupun aplikasi JKN Mobile, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan berusia 15 tahun ke atas dan hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari manfaat program BPJS Kesehatan.
Tujuan dan Penyakit yang Dapat Dideteksi
Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi dini risiko penyakit tidak menular. Jenis penyakit yang menjadi fokus deteksi meliputi:
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Penyakit jantung koroner
- Penyakit ginjal kronis
Peserta diminta mengisi formulir berisi pertanyaan terkait:
- Kondisi kesehatan pribadi
- Kebiasaan hidup sehari-hari
- Riwayat penyakit dalam keluarga
Proses pengisian skrining memerlukan waktu kurang dari 10 menit.
Setelah data dilengkapi, sistem akan menampilkan hasil skrining yang dikategorikan ke dalam risiko rendah, sedang, atau tinggi.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Website Resmi
Peserta dapat melakukan skrining secara daring melalui laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining dengan langkah-langkah berikut:
- Memasukkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS
- Tanggal lahir
- Kode captcha
- Menekan tombol “Cari Peserta” dan memilih “Setuju”.
- Melengkapi data diri, meliputi:
- Berat badan
- Tinggi badan
- Pendidikan terakhir
- Nomor handphone
- Kontak keluarga
- Mengisi pertanyaan skrining terkait:
- Kondisi kesehatan
- Riwayat penyakit
- Pola konsumsi harian
- Menekan tombol “Simpan” untuk melihat hasil skrining.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN Mobile
Selain website, skrining juga dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store. Tahapan yang perlu dilakukan sebagai berikut:
- Login menggunakan akun JKN Mobile yang telah terdaftar.
- Memilih menu “Lainnya”, lalu klik “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Memilih anggota keluarga yang ingin diikutsertakan.
- Menyetujui pernyataan persetujuan.
- Mengisi data:
- Berat badan
- Tinggi badan
- Alamat
- Menjawab seluruh pertanyaan skrining secara jujur dan lengkap.
Dalam formulir tersebut terdapat sekitar 47 pertanyaan yang berkaitan dengan kebiasaan hidup, kondisi tubuh, dan riwayat kesehatan.
Setelah proses selesai, hasil skrining akan langsung ditampilkan di aplikasi.
Kategori Risiko dan Rekomendasi Tindak Lanjut
Hasil skrining diklasifikasikan ke dalam tiga kategori risiko, yaitu:
- Risiko rendah
Menunjukkan tidak adanya indikasi penyakit kronis. Peserta dianjurkan mempertahankan pola hidup sehat. - Risiko sedang
Menunjukkan adanya beberapa faktor risiko, seperti obesitas atau kebiasaan merokok. Peserta disarankan melakukan pemeriksaan lanjutan di FKTP. - Risiko tinggi
Menunjukkan indikasi kuat penyakit tidak menular. Peserta dianjurkan segera menjalani pemeriksaan lanjutan, seperti tes darah atau pemeriksaan tekanan darah rutin di FKTP.
Skrining di FKTP bagi Peserta Non-Digital
Bagi peserta yang tidak terbiasa menggunakan layanan digital, skrining riwayat kesehatan juga dapat dilakukan secara langsung di FKTP, seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- e-KTP, atau
- Kartu BPJS Kesehatan, baik fisik maupun digital
Petugas kesehatan akan membantu pengisian formulir dan melakukan pemeriksaan awal apabila diperlukan.
Melalui skrining ini, peserta diharapkan dapat mengenali potensi risiko kesehatan sejak dini.
Data hasil skrining juga dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk menyusun layanan promotif dan preventif yang lebih tepat sasaran dalam sistem JKN.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
