Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda Umumkan Anggaran lewat Media Sosial

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengumumkan anggaran belanja dan capaian kinerja melalui media sosial demi transparansi publik.

Logompn

Published

on

Dedi mulyadi wajibkan pemda umumkan anggaran lewat media sosial
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@dedimulyadi71

Jawa Barat, MPN Indonesia 6 Januari 2026 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewajibkan seluruh instansi pemerintahan di wilayah Jawa Barat untuk mengumumkan penggunaan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial.

Kebijakan ekonomi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal Senin (5/1).

Surat edaran itu ditujukan kepada bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah, serta berlaku di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa dan kelurahan.

“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati, wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @dedimulyadi pada Selasa (6/1).

Pengumuman Anggaran Lewat Media Sosial

Dalam kebijakan tersebut, Dedi mewajibkan setiap instansi pemerintah mempublikasikan anggaran belanja melalui berbagai platform digital, termasuk YouTube, Facebook, Instagram, serta media sosial lainnya, agar dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi publik di tengah meningkatnya tuntutan transparansi terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Laporan Kinerja Bulanan dan Alasan Kebijakan

Selain pengumuman anggaran, Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara berkala setiap bulan agar masyarakat dapat memantau hasil kerja pemerintah.

Baca Juga:  Pelajar Asal Cimahi Tewas usai Terjun dari Flyover Pasupati Bandung

“Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar,” tegas Dedi.

Menurutnya, pemanfaatan media sosial menjadi sarana strategis untuk menjelaskan kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan publik.

“Untuk itu, tidak ada jalan bagi kita. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, agar terwujud pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang terbuka. Pembangunan yang transparan dan akuntabel adalah dengan cara membangun, menggunakan jaringan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil,” bebernya.

Harapan Pemerintah Provinsi

Instruksi tersebut juga muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus Holis Muhlisin, pedagang telur asal Garut, yang mengaku mengalami intimidasi setelah menyampaikan kritik terkait kondisi jalan rusak di desanya.

Peristiwa itu memicu desakan agar pemerintah daerah lebih terbuka dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran.

Dedi berharap kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Jawa Barat.

“Semoga jalan ini menjadi jalan terang, mewujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending