Connect with us

Politik

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan, Hanya Pencocokan Data

Kemenhut menegaskan tidak ada penggeledahan oleh Kejagung di Ditjen Planologi Kehutanan, hanya pencocokan data dokumen.

Logompn

Published

on

Kemenhut tegaskan tak ada penggeledahan, hanya pencocokan data
Ilustrasi hutan. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 8 Januari 2026 - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1) di Jakarta.

Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggeledahan oleh Kejagung.

Pihak Kemenhut memastikan kegiatan yang dilakukan merupakan proses pencocokan data, bukan tindakan penggeledahan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, membenarkan kehadiran penyidik Kejagung di kantornya, namun menyatakan bahwa kegiatan tersebut hanya untuk melakukan verifikasi dokumen terkait perubahan fungsi kawasan hutan.

“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” ujar Ristianto dalam keterangan resmi pada Rabu malam (7/1).

Ristianto juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi, khususnya terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah wilayah.

Ia menekankan bahwa perubahan tersebut terjadi di masa lalu dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.

Proses Kooperatif dan Sesuai Ketentuan

Kemenhut menyatakan dukungan penuh terhadap proses pencocokan data oleh penyidik Kejagung, yang dimulai menjelang siang hari pada Rabu (7/1).

Seluruh tahapan kegiatan berlangsung tertib, kooperatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan juga memastikan kesiapan institusinya dalam mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.

Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai lembaga negara untuk menjaga akuntabilitas tata kelola kehutanan nasional.

“Khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” jelas Ristianto mengenai data yang diverifikasi.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni: Orang yang Bilang Bubarin DPR adalah Orang Tolol Sedunia

“Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Selain itu, Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).

“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” kata Ristianto.

(AKM/NID/RAD)

Trending