Viral
Guru SMK di Jambi yang Cekcok dengan Murid Resmi Lapor Polisi
Guru SMKN 3 Tanjabtim Agus Saputra melaporkan dugaan pengeroyokan oleh siswanya ke Polda Jambi usai video insiden viral di media sosial.
Jambi, MPN Indonesia 16 Januari 2026 - Agus Saputra, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan oleh siswanya ke Polda Jambi pada Kamis malam (15/1).
Laporan tersebut dibuat setelah Agus didampingi kakaknya, Nasir, mendatangi SPKT Polda Jambi dan menjalani pemeriksaan selama 5 jam.
Pelaporan dilakukan karena Agus merasa dirugikan secara fisik dan psikis akibat kejadian tersebut.
Menurut keterangan Nasir, adiknya mengalami pusing saat menjalani proses pemeriksaan.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir kepada wartawan di Polda Jambi pada Kamis (15/1) malam.
Pihak keluarga menyatakan bahwa Agus mengalami gangguan psikis akibat penyebaran video insiden tersebut secara luas.
“Secara psikis, dia terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi, kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujar Nasir.
Kronologi Kejadian dan Tindakan Hukum
Insiden ini terjadi di lingkungan SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Agus Saputra mengaku mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya, yaitu punggung, tangan, serta pipi.
Ia telah melakukan visum sebagai bagian dari kelengkapan laporan yang dibuat ke pihak kepolisian.
“Kondisinya paling pegal-pegal pasti, mungkin teman-teman bisa lihat di video yang beredar,” ucap Nasir.
Sejak pelaporan dilakukan, belum ada tindak lanjut berupa mediasi atau pemanggilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Nasir menyampaikan bahwa upaya hukum kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk langkah hukumnya, kami serahkan ke Polda Jambi. Menunggu dari pihak kepolisian nanti bagaimana,” katanya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami cek dulu, ya,” ujar Erlan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
